BKAD Minut Gelar Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan SKPD dan Pengelolaan Barang Milik Daerah

Minut900 Dilihat

Global1news.com, MINUT — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan laporan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut, tahun anggaran 2025, bertempat di The Sentra Hotel, Senin (01/12/2025).

Kegiatan Bimtek dibuka langsung oleh Bupati Minut Joune J.E Ganda SE, MAP, MM, M.Si, dengan narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, BPKP perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) dan BKAD Provinsi Sulut.

Bupati Joune Ganda dalam sambutannya mengatakan sangat menyambut baik adanya kegiatan ini, karena ini adalah kesempatan untuk mengasah keterampilan dan kemampuan dalam mengelola keuangan dan aset daerah dengan lebih baik.

“Saya berharap peserta dapat serius menyerap ilmu yang disampaikan sehingga kompetensi yang diperoleh benar-benar bermanfaat, karena perubahan ketentuan yang terus berkembang menuntut kita untuk selalu update, agar dalam pemeriksaan BPK tidak ada temuan yang tidak diinginkan,” tutur Bupati Joune Ganda.

“Pengelolaan aset daerah adalah kunci tata kelola yang baik, untuk itu dengan sosialisasi ini kita bisa meningkatkan standar indeks pengelolaan aset, dengan pendataan yang akurat dan sesuai ketentuan,” lanjut Bupati.

“Jangan ragu untuk bertanya, diskusikan kasus-kasus yang dihadapi, agar kita semua bisa lebih baik. Mari kita tingkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan daerah untuk Minahasa Utara yang lebih maju,” ujar Bupati Joune Ganda.

Sebelumnya, Kepala BKAD Minut Carla Anthoneta Sigarlaki SSTP M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengelolaan keuangan dan barang milik daerah di Kabupaten Minahasa Utara tahun 2025.

Kaban Carla mengatakan, Bimtek ini terkait dua agenda yakni, yang pertama Penyusunan Laporan Keuangan SKPD, untuk meningkatkan akurasi dan kualitas laporan keuangan, serta meminimalkan potensi kesalahan.

Yang kedua, Diseminasi Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Barang Milik Daerah, untuk menyamakan persepsi terkait peraturan dan standar yang berlaku, serta membahas isu strategis dalam pengelolaan aset daerah.

“Bimtek ini diikuti kurang lebih 141 orang yang terdiri dari pengguna barang dan pengguna anggaran, Kasubag atau analis perencana keuangan, bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan dan pengurus barang pengguna OPD,” kata Kaban Carla.

“Melalui forum ini harapannya kita dapat meningkatkan akuntabilitas dan kualitas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, juga mempertahankan opini WTP dari BPK, serta meminimalisir terjadinya temuan dalam pemeriksaan BPK,” ucap Kaban Carla Sigarlaki.

Bimtek ini berlangsung 5 hari untuk penyusunan laporan keuangan dan 2 hari untuk diseminasi peraturan daerah, dengan narasumber dari BPKP Sulawesi Utara serta Kemendagri, dengan sumber pembiayaan berasal dari DPA Badan Keuangan dan Aset Daerah 2025.

(Ekin)