Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Dana BOSP, Joefita Supit: Kami Sudah Minta Inspektorat Minut untuk Audit 29 Sekolah

Minut916 Dilihat

Global1news.com, MINUT — Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tindaklanjuti sorotan LSM dan masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) swasta dan 1 PKBM negeri di Minut.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut dibawah pimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung (JGKWL) membuktikan komitmen dalam melawan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Dinas Pendidikan Minut langsung meminta Inspektorat Minut untuk melakukan pemeriksaan 29 sekolah yang ada di Minahasa Utara yakni PKBM, SD dan SMP.

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Minut Joefita Supit menyampaikan kepada para media bahwa telah merekomendasikan 29 sekolah untuk di audit inspektorat Minut, dan memang untuk PKBM belum pernah di audit Inspektorat.

“Hal ini dilakukan untuk mendukung program Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” tutur Joefita Supit.

“Untuk Audit dana BOSP SD, SMP dan PKBM sudah direkomendasi sejak 29 Januari 2026. Dengan adanya perhatian dari masyarakat seperti ini sangat membantu kami untuk lebih teliti dan akurat dalam melakukan upaya penyelidikan,” ujar Joefita Supit.

Terkait adanya oknum dari Dinas Pendidikan yang terlibat dugaan penyalahgunaan dana BOSP, Kadis Joefita Supit mengatakan hal itu tidak benar, karena setelah di telusuri, sudah ditemukan bahwa oknum tersebut bukan dari Dinas Pendidikan.

Kepala Inspektorat Minut melalui Irban Investigasi Ramlan Raranta didampingi Plt Kasubag Administrasi umum dan keuangan serta Audit Penyedia Jerry Maukar membenarkan hal tersebut.

“Saat ini kami sementara melakukan audit untuk sekolah-sekolah yang direkomendasikan oleh Dinas Pendidikan. Bentuk kekurangan dan catatan kami berikan waktu dalam 2 minggu kedepan untuk mereka selesaikan, karena memang permintaan buku itu pada tahun 2025, jadi masih ada buku yang dalam tahap pengiriman, jadi masih diberi tenggang waktu,” kata Raranta.

“Kami juga akan mengecek harga dan pengadaan barang yang sesuai dengan SOP,” lanjutnya.

“Dalam audit ini untuk sementara buku-buku yang ada kami sita sambil menunggu semua lengkap. Kami mengantisipasi, jangan sampai buku tersebut dipindah tangankan ke sekolah lain yang akan diperiksa selanjutnya,” ucap Ramlan Raranta.

(Ekin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *