Sekda Novly Wowiling Klarifikasi Isu Dana CSR BSG, Tahun 2023-2024 Cuma Rp 218 Juta

Minut1021 Dilihat

Global1news.com, MINUT — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Ir. Novly G. Wowiling M.Si melakukan klarifikasi resmi terkait isu yang menyebutkan bahwa dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank SulutGo (BSG) untuk Minut mencapai angka yang fantastis.

Sekda Novly Wowiling didampingi Kadis Kominfo Minut Robby Parengkuan SH, MH, memberikan klarifikasi resmi dalam pertemuan dengan awak media yang melakukan peliputan di Pemkab Minut, pada Senin (08/06/2026).

Sekda Wowiling menyampaikan bahwa Pemkab Minut sepenuhnya menghormati hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun Sekda meminta agar angka-angka yang sempat beredar di publik tidak langsung diartikan tanpa melihat konteks dan kondisi yang berbeda.

“Kami tidak mau mempertentangkan hasil pemeriksaan BPK, karena itu sudah final. Namun, konteks dan lingkungannya berbeda,” kata Sekda Wowiling.

Berdasarkan data yang dimiliki, total pengelolaan dana CSR BSG untuk Kabupaten Minahasa Utara selama tahun 2023 – 2024 hanya mencapai Rp 218 juta, dan angka ini jauh dari kesan “fantastis” seperti yang telah diberitakan.

Berikut Rincian realisasi dana CSR:

– Tahun 2023: Rp168 juta, dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk program pengadaan tempat sampah.

– Tahun 2024: Rp50 juta, disalurkan melalui kegiatan di Dinas Pariwisata.

Sekda Novly Wowiling memastikan bahwa seluruh penggunaan dana tersebut dilengkapi dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang jelas serta telah melalui proses audit internal oleh BPK.

“SPJ-nya ada dan sudah diperiksa BPK. Untuk konteks lokal Minut, seperti yang telah disampaikan Ibu Kaban, tidak ada temuan berarti, jadi secara administrasi clear,” ucap Sekda Wowiling.

Sekda Wowiling juga menanggapi beredarnya foto Bupati Minahasa Utara saat berada di Kejaksaan Tinggi, dan menjelaskan bahwa kehadiran Bupati merupakan bentuk kepatuhan sebagai warga negara yang taat hukum.

“Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kalau ada panggilan untuk memberikan keterangan, harus dipenuhi. Tapi itu belum berarti berada dalam konteks yang lebih dari sekadar pemberian keterangan,” ujar Sekda.

Sekda Wowiling mengaku telah menyampaikan kondisi riil ini kepada salah satu media yang sebelumnya mengangkat isu tersebut ke publik.

Sekda Novly Wowiling mengimbau agar polemik yang berkembang tidak dibesar-besarkan dan menegaskan bahwa seluruh pengelolaan dana di lingkungan Pemkab Minut telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

(Ekin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *