Satpol PP Minut Tertibkan Lapak Biapong di Jalan Interchange, Penjual Bekerjasama

Minut751 Dilihat

Global1news.com, MINUT — Satpol PP Minahasa Utara (Minut) kembali menyisir untuk menertibkan area pelapak biapong di Jalan Interchange.

Kegiatan ini dilakukan Satpol PP Minut bukan hanya sebagai rutinitas semata menunjukkan ketegasan mereka, melainkan untuk penegakkan Perda.

Penertiban dilakukan guna menjaga kondusifitas lingkungan yang nyaman, rapi, serta mencegah adanya hal yang tidak diinginkan terjadi bagi para pengemudi atau pelintas jalan, bahkan juga penjual biapong itu sendiri.

Dipimpin langsung Kepala Satpol PP minut Richard Toar Sendow SP, M.S didampingi Sekretaris Dinas Satpol PP Marco Karongkong S.Pt dan Kabid Penegakan Perda dan Peningkatan SDA Melky Rompis SE, bersama personil Satpol PP menertibkan dua lapak biapong, pada Kamis (04/02/2026).

“Kami melakukan penertiban setelah melakukan komunikasi yang baik dengan penjual. Ada dua lapak yang sudah maju lagi ke area yang sudah dilarang sebelumnya, dan penjual bekerjasama ketika kami arahkan supaya menarik ke belakang lapak mereka,” ujar Kasat Toar Sendow.

Dibantu personil Satpol PP Minut, para penjual memindahkan lapak mereka dan terlihat adanya kerjasama yang baik dengan para penjual.

Satpol PP Minut siaga menjalankan tugas pada jam kantor dan juga rutin mengontrol situasi area pelapak pada malam hari.

(Ekin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *