Rapat Paripurna DPRD Minut Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minut603 Dilihat

Global1news.com, MINUT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Senin (06/07/2026).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu SE didampingi Wakil Ketua I Edwin Nelwan SP dan Wakil Ketua II Chintya Imelda Erkles SAB, bersama Bupati Minut Dr. Joune J.E Ganda SE, MAP, MM, M.Si dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH, MH.

Ketua DPRD Minut Vonny Rumimpunu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengikuti seluruh tahapan pembahasan sehingga Ranperda dapat diselesaikan dengan baik.

“Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Vonny Rumimpunu mengatakan, Badan Anggaran DPRD melakukan evaluasi terhadap kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran, capaian program dan kegiatan, serta efektivitas pelaksanaan APBD sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan anggaran pada tahun berikutnya.

Lebih lanjut disampaikan Vonny Rumimpunu, beberapa temuan yang menjadi perhatian antara lain kelebihan pembayaran belanja pada sejumlah perangkat daerah, penghitungan jasa pelayanan kesehatan di puskesmas yang belum sesuai ketentuan pada Dinas Kesehatan, belanja barang dan jasa yang belum didukung bukti pertanggungjawaban pada tiga perangkat daerah, kekurangan volume pekerjaan pada delapan perangkat daerah, serta belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan pada sembilan perangkat daerah.

Badan Anggaran DPRD memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, di antaranya meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan kegiatan agar realisasi anggaran dan capaian kinerja semakin optimal pada tahun-tahun mendatang.

DPRD juga meminta agar pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh perangkat daerah terus diperkuat sehingga pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, efektif, efisien, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Selain itu, seluruh pejabat pelaksana teknis kegiatan, pejabat pembuat komitmen, serta pihak yang menyusun rencana anggaran diminta lebih cermat dalam menyusun dokumen perencanaan maupun pelaksanaan pekerjaan guna meminimalisir kesalahan administrasi, keterlambatan pekerjaan, maupun potensi kerugian keuangan daerah,” ucap Rumimpunu.

Pengawasan terhadap pelaksanaan proyek juga diharapkan semakin dioptimalkan agar seluruh pekerjaan memenuhi spesifikasi teknis, mutu pekerjaan, waktu pelaksanaan, serta ketentuan kontrak yang berlaku.

“Evaluasi yang dilakukan tidak hanya melihat capaian realisasi anggaran, tetapi juga menjadi bahan perbaikan agar penyelenggaraan pemerintahan semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Vonny Adel Rumimpunu.

Selanjutnya dilaksanakan penandatangana pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 oleh Pimpinan DPRD Minut dan Bupati Joune Ganda.

Sementara, Bupati Joune Ganda dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Pembahasan Ranperda telah berlangsung sejak 15 Juni hingga 4 Juli 2026 dan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda yang telah memperoleh persetujuan bersama akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara selaku wakil pemerintah pusat untuk dilakukan evaluasi.

“Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah memberikan masukan, saran, serta melakukan pembahasan secara konstruktif. Sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan DPRD menjadi modal penting untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan berkelanjutan demi kemajuan Kabupaten Minahasa Utara,” ucap Bupati Joune Ganda.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Forkopimda Minut, para Asisten, para Kepala OPD, Sekretaris DPRD Minut Dr. Drs. Jackson F Ruaw M.Si, para Camat, Direktur, Kepala Puskesmas dan anggota DPRD Kab. Minut.

(Ekin/Adve)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *