Polsek Airmadidi Amankan 5 Terduga Pelaku Pengancaman Seorang Warga Disabilitas

Minut440 Dilihat

Global1news.com, MINUT — Dibawah pimpinan Wakapolsek Airmadidi Ipda Viska Wawo dan personel SPKT, berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku pengancaman terhadap korban inisial RM (20) seorang penyandang disabilitas, warga Desa Kuwil Jaga V, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara (Minut), yang terjadi pada Kamis (06/11/2025).

Berdasarkan informasi, Wakapolsek Airmadidi Ipda Viska Wawo bersama personel SPKT mendatangi TKP terduga 5 pelaku yang sedang melakukan pesta miras di salah satu Sekolah Menengah Atas Desa Kolongan Kalawat.

5 orang terduga pelaku masing-masing berinisial LP (42), JN (53), KC (28), RF (27) dan MO (34), dimana 3 orang diantaranya berstatus sebagai guru, sementara 2 lainnya merupakan warga sipil.

Wakapolsek Airmadidi bersama anggota, langsung mengamankan dan membawa kelima terduga pelaku tersebut ke Mako Polsek Airmadidi, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

(Ekin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *