Polsek Airmadidi Amankan 5 Terduga Pelaku Pengancaman Seorang Warga Disabilitas

Minut444 Dilihat

Global1news.com, MINUT — Dibawah pimpinan Wakapolsek Airmadidi Ipda Viska Wawo dan personel SPKT, berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku pengancaman terhadap korban inisial RM (20) seorang penyandang disabilitas, warga Desa Kuwil Jaga V, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara (Minut), yang terjadi pada Kamis (06/11/2025).

Berdasarkan informasi, Wakapolsek Airmadidi Ipda Viska Wawo bersama personel SPKT mendatangi TKP terduga 5 pelaku yang sedang melakukan pesta miras di salah satu Sekolah Menengah Atas Desa Kolongan Kalawat.

5 orang terduga pelaku masing-masing berinisial LP (42), JN (53), KC (28), RF (27) dan MO (34), dimana 3 orang diantaranya berstatus sebagai guru, sementara 2 lainnya merupakan warga sipil.

Wakapolsek Airmadidi bersama anggota, langsung mengamankan dan membawa kelima terduga pelaku tersebut ke Mako Polsek Airmadidi, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

(Ekin)