Polres Minut Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Samrat 2025

Minut882 Dilihat

Global1news.com, MINUT — Polres Minahasa Utara (Minut) melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Samrat 2025, bertempat di halaman Mako Polres Minut, pada Senin (17/11/2025).

Operasi Zebra Samrat 2025 dilaksanakan Polres Minut mulai tanggal 17-31 November 2025 dengan melibatkan berbagai instansi seperti TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD dan Jasa Marga.

Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar SIK, M.Si memimpin Apel Gelar Pasukan, dalam sambutannya menyampaikan, operasi ini merupakan bagian dari upaya serentak nasional untuk menertibkan pengguna jalan menjelang libur panjang akhir tahun.

“Sebanyak 300 personil dari Polres Minahasa Utara, TNI juga Pemerintah Daerah akan diterjunkan dalam operasi ini, dan kami telah menyiapkan semua aspek agar penertiban berjalan lancar dan aman,” ucap Kapolres Auliya Djabar.

“Personil akan ditempatkan di titik-titik vital yang rawan kemacetan dan rawan kecelakaan, untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas,” lanjut Kapolres Auliya Djabar.

“Kami mengajak masyarakat untuk berkendara dengan baik dan mematuhi peraturan lalu lintas. Persiapkan kelengkapan kendaraan dan berhati-hatilah di jalan,” tutur Kapolres Auliya Djabar.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Minut, Iptu Ismail Diko S.Sos mengatakan, Operasi Zebra Samrat 2025 menargetkan tujuh (7) pelanggaran utama, yaitu:

1. Penggunaan ponsel saat berkendara

2. Pengendara di bawah umur

3. Berboncengan lebih dari satu

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

6. melawan arus

7. Melebihi batas kecepatan

“Kami fokus pada edukasi dan penegakan aturan untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran. Jika kedapatan melanggar, kami akan langsung bertindak tegas, tidak ada toleransi,” ucap Kasat Lantas.

Kasat Lantas Diko Ismail menjelaskan bahwa lokasi operasi akan berpindah-pindah dengan sistem hunting dan penggunaan papan operasi untuk maksimalkan pengawasan.

“Mari berkendara dengan aman dan patuhi aturan,” ujar Kasat Lantas Minut Diko Ismail.

(Ekin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *