Polda Sulut Telusuri Pengelolaan Dana Hibah KPU Minut, BPK Audit Penggunaan Anggaran

Minut844 Dilihat

Global1news.com, MINUT — Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) terinformasi mulai menelusuri pengelolaan dana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Informasi yang diperoleh menyebutkan, penyelidikan Polda difokuskan pada aliran dan pertanggungjawaban dana hibah serta belanja operasional penyelenggaraan pemilu dan pilkada.

Langkah hukum ini berjalan seiring dengan audit terperinci yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan anggaran KPU Minut.

Sejumlah dokumen keuangan telah dimintakan, termasuk laporan realisasi anggaran, kontrak pengadaan, hingga bukti pembayaran kegiatan.

BPK melakukan audit mendalam untuk menguji kesesuaian penggunaan anggaran dengan ketentuan perundang-undangan. Audit ini tidak hanya menyoroti aspek administrasi, tetapi juga menilai potensi kerugian negara jika ditemukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.

Kepala Inspektorat Minut Stephen Tuwaidan, ketika diminta keterangan mengatakan bahwa dirinya sudah mendengar soal adanya pemeriksaan dana KPU oleh Polda, namun masih dalam tahap Audit terperinci BPK, terutama dana yang berasal dari hibah daerah.

Sejumlah pihak yang terkait dengan pengelolaan anggaran KPU Minut dikabarkan mulai dimintai klarifikasi untuk kepentingan penyelidikan awal, namun hingga kini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka.

Polda Sulut akan menindaklanjuti setiap temuan sesuai prosedur hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

Diketahui, pada 2020 anggaran hibah Pilkada KPU Minut mencapai Rp 40 miliar, sementara pada Pilkada 2024 dana hibah sebanyak Rp 43 miliar.

Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw saat di konfirmasi melalui WA menyampaikan bahwa benar telah selesai dilaksanakan audit BPK terkait anggaran Pilkada tahun 2024.

“KPU Minut menghormati semua langkah para pihak dalam rangka pemeriksaan atas pertanggungjawaban pengelolaan anggaran Pilkada 2024,” ujar Hendra Lumanauw.

(Ekin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *