Pemkab Minut Tandatangani Kesepakatan Pengelolaan Air Bersih dan TPA Regional bagi Masyarakat

Minut820 Dilihat

Global1news.com, MINUT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) malaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Bupati Joune Ganda, terkait Pengelolaan Sarana Prasarana Air Baku Likupang Tahap I (KSPN Manado–Bitung) dan TPA Sampah Regional Mamitarang Sulawesi Utara, bertempat di Atrium Kantor Bupati Minut, Jumat (06/02/2026).

Setelah penandatanganan dilakukan serah terima Pengelolaan SPAM Likupang dan Pipa Transmisi dari Balai Wilayah Sungai (BWS).

Bupati Joune Ganda dalam sambutannya menyampaikan, pengelolaan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih.

“Kehadiran sarana-prasarana ini akan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya air bersih, yang merupakan kewajiban negara,” kata Bupati Joune Ganda.

“pengelolaan aset-aset ini akan diserahkan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dengan harapan dapat meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucap Bupati Joune Ganda.

“Sektor air minum memiliki potensi besar dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah dinamika kebijakan transfer keuangan dari pemerintah pusat. Daerah yang kuat adalah daerah yang mampu membiayai dirinya sendiri, dan pengelolaan air minum adalah salah satu instrumen penting untuk mencapai kemandirian itu,” ujar Bupati Joune Ganda.

Pemkab Minut juga melakukan pengelolaan TPA Regional Mamitarang yang melayani Manado, Minahasa, Minahasa Utara, dan Bitung, diharapkan menjadi fondasi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Bupati Joune Ganda mengatakan, keberadaan TPA regional tersebut adalah keuntungan strategis bagi daerah karena didukung pendanaan nasional hingga internasional.

Pemkab Minut menyatakan komitmen mendukung program nasional pengelolaan sampah dan agenda Presiden dalam mewujudkan Indonesia yang bersih.

(Ekin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *