Pemkab Minut Hadiri Rembug Paripurna KTNA, Dukung Gerakan Tanam Cabai di 10 Kecamatan

Minut753 Dilihat

Global1news.com, MINUT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) menunjukkan dukungan terhadap penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan dengan menghadiri Rembug Paripurna Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Minut yang digelar di RM Dodoku 88, Airmadidi, Jumat (30/10/2026).

Kehadiran Pemkab Minut diwakili Kepala Dinas Pangan Minut Asriyadi Lalompoh S.STP, MAP, bersama Kepala Dinas Pertanian Minut, Bertha Katuuk SP, MAP.

Keduanya hadir sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap agenda kerja KTNA, khususnya dalam mendorong produktivitas pertanian dan menjaga stabilitas harga pangan.

Rembug Paripurna tersebut juga dihadiri Ketua KTNA Provinsi Sulut, Arly Dondokambey, bersama jajaran pengurus, anggota KTNA, serta perwakilan kelompok tani dari berbagai wilayah di Minut.

Dalam forum tersebut, Nova Kumaseh terpilih sebagai Ketua KTNA Minut dan Herman Papia sebagai Sekretaris untuk masa bakti 2026–2031 melalui proses Rembug Paripurna yang menjadi momentum konsolidasi kepengurusan.

Salah satu agenda utama kepengurusan baru adalah menyiapkan gerakan penanaman cabai lokal secara serentak di 10 kecamatan di Minut.

Program ini direncanakan direalisasikan paling lambat November 2026 sebagai langkah konkret membantu pemerintah daerah mengendalikan inflasi.

Nova Kumaseh dan Herman Papia menyampaikan, gerakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan pasokan cabai lokal sehingga ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah dapat ditekan dan gejolak harga dapat diantisipasi.

Tak hanya cabai, kepengurusan baru juga mulai menjajaki pengembangan komoditas lain yang berkontribusi terhadap inflasi, seperti terong dan kemangi.

Namun pada tahap awal, prioritas tetap pada gerakan tanam cabai serentak sambil melakukan konsolidasi internal organisasi.

Kehadiran Dinas Pangan dan Dinas Pertanian menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi antara pemerintah dan organisasi petani.

Sinergi tersebut diharapkan memperkuat pelaksanaan program pertanian yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui Rembug Paripurna ini, KTNA periode 2026–2031 diharapkan semakin berperan aktif memperjuangkan kepentingan petani dan nelayan serta memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara.

(Ekin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *