Pemkab dan Kejari Minut Sinergi Wujudkan Pemerintahan Taat Hukum

Minut615 Dilihat

Global1news.com, MINUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut memperkuat sinergi tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (28/10/2026).

Penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis untuk mendukung program pembangunan daerah, sekaligus memberikan bantuan dan pertimbangan hukum kepada perangkat daerah agar tetap sesuai peraturan perundang-undangan.

Kepala Kejari Minut, Lingga Nuarie, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kerja sama tersebut, dan Ia berharap koordinasi antara kejaksaan dan Pemkab Minut semakin kuat, terutama dalam mengantisipasi potensi persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Melalui kerja sama ini, dukungan dan pertimbangan hukum dari jajaran Datun diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik agar pelaksanaan program pemerintah daerah tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujar Nuarie.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Minut, Dr. Evelyn Luntungan, S.IP., M.AP., yang mewakili Pemkab Minut dalam sambutannya menegaskan bahwa PKS ini bukan sekadar seremonial.

“Ini merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pelaksanaan program-program strategis yang termuat dalam visi misi Bupati dan Wakil Bupati pada tahun anggaran 2026,” ujar Evelyn.

Menurutnya, dukungan Kejari sangat penting untuk mitigasi risiko hukum dan mencegah potensi praktik koruptif dalam pelaksanaan program strategis.

Ia juga menegaskan kerja sama ini harus dilaksanakan secara konsisten, bukan berhenti pada penandatanganan saja, agar memberikan manfaat nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang taat hukum dan berintegritas.

Terdapat tiga Dinas terkait yang menandatangani PKS dengan Kejari Minut, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian dan Dinas PUPR.

(Ekin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *