Kepsek SMPN 1 Dimembe Diduga Lakukan Pungli Dana Sertifikasi dari Guru

Minut814 Dilihat

Global1news.com, MINUT — Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Dimembe, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) diduga telah melakukan tindakan Pungutan Liar (Pungli) terhadap dana sertifikasi guru di sekolah tersebut.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Kepsek SMPN 1 Dimembe, MM meminta bagian dari dana sertifikasi yang diterima guru sebesar 2 juta rupiah, ditambah biaya operasional operator 1 juta rupiah, dengan total 3 juta rupiah.

Ironisnya, guru yang dimintai bagian dari hak dana sertifikasi oleh Kepsek MM, mereka sedang dalam keadaan sakit kronis.

2 orang guru sudah duduk di kursi roda sementara seorang lagi sudah terbaring di tempat tidur karena sakit yang mengharuskan cuci darah, namun 2 guru yang duduk di kursi roda masih tetap datang ke sekolah menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai guru.

Diduga pungutan liar tersebut dilakukan oleh kepsek MM dengan alasan sebagai biaya jasa atas pengurusan administrasi dana sertifikasi dari para guru yang punya keterbatasan secara fisik tersebut.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ketiga guru tersebut dimintai 3 juta rupiah perorang dan guru-guru tersebut sedang dalam keadaan sakit namun tetap berusaha datang mengajar.

“Tega sekali Kepsek itu. Hal ini bukan sekadar persoalan etik, melainkan pelanggaran serius terhadap hukum dan aturan administrasi negara,” ujarnya.

Saat sejumlah media menghubungi untuk meminta klarifikasi terkait hal ini, Kepsek MM tidak bersedia ditemui.

(Ekin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *