Global1news.com, MINUT – Terkait pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Polres Minahasa Utara (Minut) menggelar Operasi Ketupat Samrat 2025.Kasatlantas Polres Minut IPTU Lucky Andreas Pangaribuan menyampaikan kepada sejumlah media, untuk Operasi Ketupat Samrat 2025 memiliki 3 target yaitu orang, benda dan tempat.
Kasatlantas mengatakan, terget pengamanan yang pertama adalah orang, yaitu kita mengamankan orang yang akan melaksanakan mudik maupun melakukan aktifitas selama libur Idul Fitri.
Terkait benda, akan dilakukan pengamanan objek-objek logistik yang menopang perekonomian masyarakat sehari-hari selama Idul Fitri.Sedangkan untuk pengamanan tempat keramaian, yang menjadi sasaran adalah pengamanan tempat beribadah umat Muslim pada hari H yaitu saat Sholat Ied, tempat rekreasi dan juga pusat perbelanjaan.
“Dalam operasi Ketupat Samrat 2025 ini, untuk titik macet kami masih mewaspadai di jalan Zero point mengingat keadaan jalan yang rusak dan berlubang akibat arus air yang diakibatkan curah hujan tinggi, disini kami akan mengalihkan arus di bundaran, melaksanakan putar balik diputaran terdekat,” kata Kasatlantas.
“Di titik rawan macet lainnya yaitu di Pasar dan sepanjang jalan airmadidi serta objek wisata di Likupang, karena mengingat ini libur panjang, kita juga akan lakukan pengamanan, kita siagakan personil untuk mengurai kemacetan,” lanjutnya.
“Kemudian di Zero Point juga akan dibangun Pos Pam, juga ada dua Pos Pam lainnya yaitu di Jalan Tol dan pelabuhan Likupang,” ucap Kastlantas.
Terkait tilang, Kasatlantas Lucky Andreas Pangaribuan menjelaskan, dalam operasi Ketupat Samrat 2025 bukan menjadi prioritas utama bagi Satlantas di seluruh Indonesia untuk penegakkan pelanggaran atau penegakkan hukum terkait penilangan di jalan.
“Namun kami tetap akan melakukan penindakkan jika ada pelanggaran yang membahayakan keselamatan bersama, yaitu mengancam banyak nyawa, contohnya seperti over load, over dimensi, pengendara dibawah umur, kemudian kendaraan angkutan umum yang tidak dilengkapi dengan KIR,” tegas Kasatlantas.
“Intinya segala jenis pelanggaran yang membahayakan keselamatan bersama, kita wajib melakukan penindakan,” pungkas Kasatlantas.
(Ekin)