Jalan Nasional Minut-Bitung Amblas, Tonaas Izhak Tambani Siap Kawal Aspirasi Warga

Minut1073 Dilihat

Global1news.com, MINUT — Jalan nasional yang menjadi jalur utama penghubung Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dengan Kota Bitung kembali mengalami putus total akibat amblasnya badan jalan di kawasan lingkar tambang, yang juga memutuskan akses transportasi dan perekonomian warga pada jalur distribusi logistik dan mobilitas sehari-hari.

Kerusakan itu merupakan kejadian serius ketiga kalinya di lokasi tersebut, dimana warga melaporkan retakan panjang di badan jalan dan amblasnya permukaan jalan membuat mereka cemas akan keselamatan berlalu lintas serta terganggunya distribusi logistik, termasuk pasokan bahan pokok dan mobilitas usaha kecil.

Warga menyoroti operasional PT Meares Soputan Mining (PT MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (PT TTN), anak usaha PT Archi Indonesia Tbk.

Warga mencurigai lalu lintas kendaraan tambang berat dan kegiatan penambangan berkontribusi pada kerusakan struktur jalan nasional.

“Kami minta pemerintah dan aparat hukum untuk audit menyeluruh. Ada atau tidak kaitan aktivitas tambang dengan jalan rusak ini harus jelas,” kata perwakilan warga lingkar tambang.

Tim media juga menghimpun kesaksian warga terkait aktivitas blasting di Tasiam Kecil, yang menurut mereka berada dekat daerah tangkapan air dan kawasan hutan lindung.

Beberapa warga mengaku rumahnya mengalami retak akibat lontaran batu, dan ada kekhawatiran terhadap gangguan sumber mata air setempat.

Warga menyinggung insiden lain tahun lalu, ketika puluhan sapi mati diduga setelah minum air sungai di sekitar lokasi resettlement yang tercemar limbah.

Mereka meminta dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan itu diuji laboratorium dan diinvestigasi secara menyeluruh oleh pihak berwenang.

Secara hukum, warga merujuk pada Undang‑Undang Minerba dan Undang‑Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Jika penyelidikan menemukan bukti kerusakan fasilitas umum, pencemaran lingkungan, atau pelanggaran tata kelola, sanksi terhadap perusahaan dapat berupa tindakan administratif, pidana, dan denda finansial yang besar.

Menanggapi keresahan warga, Tonaas Wangko Sulut Izhak Tambani menemui masyarakat di kawasan Tatelu‑Warukapas dan berjanji akan mengawal aspirasi hingga ke pemerintah pusat.

“Saya siap bawa keluhan warga Likupang‑Bitung ke meja RI‑1. Keselamatan rakyat dan lingkungan tidak boleh dikorbankan,” ujar Izhak Tambani kepada sejumlah media, Senin (08/06/2026).

Warga berharap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kepolisian Republik Indonesia, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara segera turun tangan.

Tuntutan mereka jelas: keselamatan, perlindungan lingkungan, dan tegaknya hak masyarakat harus jadi prioritas dalam penanganan kerusakan jalan dan dugaan dampak kegiatan tambang.

(Ekin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *