DPRD Minut Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2026

Minut1153 Dilihat

Global1news.com, MINUT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan II dan Penutupan Masa Persidangan II serta Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Minut, Senin (04/05/2026).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu SE (VAR) didampingi Wakil Ketua I Edwin Nelwan SP dan Wakil Ketua II Chintya Imelda Erkles SAB, bersama Bupati Minut Dr. Joune J.E Ganda SE, MAP, MM, M.Si dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH, MH.

Ketua DPRD Minut VAR menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota Dewan yang telah melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

VAR juga memberikan catatan khusus terkait momentum Hari Besar Nasional, yang menurutnya semangat Otonomi Daerah, Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional harus menjadi bahan bakar untuk meningkatkan pelayanan publik yang responsif.

“Keberhasilan Pemkab Minut meraih penghargaan internasional adalah kebanggaan kita bersama, hal ini tidak lepas dari kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin Lotulung yang konsisten mendorong pembangunan kolaboratif dan berdaya saing,” kata VAR.

Dalam rapat paripurna tersebut disampaikan laporan hasil reses masa persidangan II oleh perwakilan masing-masing daerah pemilihan (Dapil) I, II, III dan IV, dan Sekretaris Dewan Jackson Ruaw membacakan naskah keputusan DPRD Minut.

Bupati Minut Joune Ganda dalam pidatonya memberikan apresiasi kepada DPRD atas pelaksanaan reses yang dinilai efektif menjembatani aspirasi masyarakat, dan menjamin bahwa suara masyarakat yang terserap melalui reses akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyusunan program ke depan.

“Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah adalah kunci keberhasilan pembangunan, dan aspirasi masyarakat akan kami himpun dan bahas dalam program pembangunan sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Bupati Joune Ganda.

Selanjutnya dilaksanakan penanandatangan dan Ketua DPRD Minut Vonny Rumimpunu menyerahkan hasil Reses masa persidangan II Tahun 2026 kepada Bupati Joune Ganda.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Forkopimda Minut, para Anggota DPRD Kab. Minut, jajaran Pejabat Pemkab Minut.

(Ekin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *