DPRD Minut Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Tiga Agenda Penting Ranperda

Minut1011 Dilihat

Global1news.com, MINUT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Paripurna membahas tiga agenda Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Minut, pada Kamis (06/10/2025).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu (VAR) didampingi Wakil Ketua I Edwin Nelwan dan Wakil Ketua II Chintya Erkles, dihadiri Bupati Minut Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung.

Berikut tiga agenda penting yang dibahas, yakni:

1. Pembicaraan tingkat I Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

2. Pembicaraan tingkat II Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan.

3. Pembicaraan tingkat II Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kepada PT Bank SulutGo.

Bupati Joune Ganda dalam sambutannya menyampaikan terkait pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam upaya mendorong kemajuan daerah, dan memberikan apresiasi atas komitmen DPRD Minut untuk berkolaborasi dalam merumuskan kebijakan yang mendukung kebutuhan masyarakat.

“Pembahasan rancangan perda kali ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Bupati Joune Joune Ganda.

“Rncangan APBD tahun anggaran 2026 yang kami ajukan ini selaras dengan kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD,” ucap Bupati.

Bupati Joune Ganda juga menjelaskan struktur pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp.1,108,410,842,269,88 dimana angka tersebut terdiri dari:*Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp155.025.078.616,40 atau 13,71 persen.*Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah sebesar Rp.941.959.536.683,26 atau 85,25 persen.*Lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp11.426.227.000 atau 1,03 persen dari total pendapatan daerah.

Sementara untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp.1,109,410,842,299,66, yang difokuskan untuk mendukung program pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, ketahanan pangan, pariwisata, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Rapat Paripurna DPRD Minahasa Utara ini diharapkan dapat menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui legislasi yang tepat sasaran.

Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, diharapkan program-program pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif dan transparan.

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Forkopimda Minut, para Asisten Pemkab Minut, para Kepala OPD, jajaran Pemkab Minut dan para anggota DPRD Minut.(Ekin/Adve)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *