Global1news.com, MINUT — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melakukan kunjungan ke sekolah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wori.
Kepala DP3A Dra. Sri Hesti Hebber bersama dengan tim mengunjungi sekolah korban sambil memberikan edukasi mengenai perlindungan anak dari kasus TPPO, sekaligus sebagai upaya preventif, pada Kamis (22/01/2026).
Diketahui, Beberapa waktu lalu terjadinya dugaan kasus TPPO seorang anak asal Wori ke Papua, yang kini kasusnya telah ditangani oleh Polda Sulut, namun DP3A Minut tetap melakukan pengawalan dan berkoordinasi dengan pihak sekolah mengenai pemenuhan hak anak dalam pendidikan.
Kadis Sri Hebber menyampaikan, dalam kasus yang tengah berproses secara hukum, klien juga wajib melanjutkan pendidikannya.
“Kami terus melakukan koodinasi lanjutan dengan UPTD PPA Prov. Sulawesi Utara mengenai perkembangan kasus dan juga kondisi/keadaan klien,” kata Kadis Sri Hebber.
“Proses hukumnya sudah dilakukan BAP lanjutan pada hari Selasa 20 Januari 2026 di Subdit Renakta Polda Sulut dan klien juga sudah diasesmen (2 kali) dengan psikolog klinis,” lanjutnya.
“Untuk pemenuhan pendidikan anak, UPTD PPA Provinsi Sulawesi Utara juga sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah klien mengenai pembelajaran secara online terlebih dulu, dan sampai saat ini klien dalam keadaan baik-baik saja dan tinggal bersama dengan ibunya,” ucap Kadis Sri Hebber.
“Selanjutnya kasus ini masih menunggu panggilan kembali dari pihak kepolisian,” ujar Kadis Sri Hebber.
(Ekin)












