Global1news.com, MINUT – Mewakili Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda, Wakil Bupati Kevin William Lotulung didampingi Sekda Minut Novly Wowiling, Kaban Keuangan Carla Sigarlaki dan Kepala Inspektorat Stephen Tuwaidan, menerima konsep temuan pemeriksaan dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
BPK Perwakilan Sulut telah menyampaikan konsep temuan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Selasa (06/05/2025).
Penyampaian itu dilakukan oleh Wakil Penanggungjawab Coreman Maruli Tua bersama Ketua Tim Sylvie Anugrahwati Suhernan dan tim dari BPK.
Penyerahan konsep tersebut, berlangsung dalam exit meeting pemeriksaan BPK Perwakilan Sulut atas LKPD Pemkab Minut.Sebelumnya telah dilakukan, monitoring oleh BPK perwakilan Sulut kepada Pemkab Minut.
“Sebagai wujud memperbaiki tata kelola keuangan menjadi lebih baik dan akuntabel, kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut,” ucap Wabup Kevin Lotulung.
Menurut Bupati Joune Ganda, pada saat monitoring tersebut BPK melihat terjadi progres yang baik terhadap penilaian tata kelola keuangan di Kabupaten Minut.
“Menurut BPK dari tahun ke tahun Pemkab Minut memiliki progres yang baik. Tapi kami sampaikan ke Kepala BPK bahwa itu adalah kewajiban kita, sehingga memerintahkan ke seluruh perangkat daerah kewajiban bersama untuk terus mendukung BPK dalam meningkatkan tata kelola keuangan di daerah,” jelas Bupati Joune Ganda.
Dalam tiga tahun terakhir, Pemkab Minut menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Disertai dengan catatan-catatan yang ada makin berkurang.
Meski demikian, terkait catatan dalam pemeriksaan harus dan perlu diperbaiki dan yang paling menonjol dari BPK adalah temuan sebelum periode kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin William Lotulung.
Tim BPK juga telah melakukan monitoring dan sementara melakukan pemeriksaan terperinci, terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
(Ekin)