Yolanda Sorongan Pendaftar Pertama Balon Hukum Tua Desa Kolongan Tetempangan

Minut836 Dilihat

Global1news.com, MINUT — Tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) telah memasuki tahapan Pendaftaran Bakal Calon (Balon) yang telah dimulai sejak tanggal 8 – 18 September 2026.

Salah satu Desa yang mengikuti Pilhut serentak tahun 2026 adalah Desa Kolongan Tetempangan, Kecamatan Kalawat, telah membuka pendaftaran, dan sebagai pendaftar pertama adalah Yolanda Stefi Sorongan.

Diantar oleh suami tercinta dan anak-anak serta orang tua dan keluarga serta para pendukungnya, Yolanda Sorongan datang dengan arak-arakan diiringi musik Tagonggong, untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Balon Hukum Tua di Desa Kolongan Tetempangan, pada Kamis (10/09/2026).

Kedatangan Balon Hukum Tua Yolanda Sarongsong diterima langsung oleh Plt Hukum Tua Desa Kolongan Tetempangan, Dra. Renny Theodora Onthoni M.M, Ketua BPD Fredriek Sirap SE beserta seluruh perangkat Desa.

Yolanda menyampaikan ucapan syukur kepada Tuhan Yesus, dan mangatakan bahwa motivasi dirinya untuk ikut dalam pemilihan Hukum Tua adalah untuk mensejahterakan masyarakat di Desa Kolongan Tetempangan.

“Saya berharap niat saya ini adalah juga rancangan Tuhan Yesus. Tetap meminta pertolongan Tuhan karena semua ada dalam kendali Tuhan, dan jika Tuhan berkenan saya bersama keluarga siap melayani masyarakat di Desa Kolongan Tetempangan,” ucap Yolanda.

“Visi dan Misi utama saya adalah mensejahterakan masyarakat Desa Kolongan Tetempangan lewat peningkatan pelayanan publik dan penguatan hubungan antar warga masyarakat serta tokoh‑tokoh masyarakat dan agama,” lanjutnya.

Yolanda Sorongan menyampaikan bahwa jika dirinya terpilih, program utamanya adalah fokus dalam pemanfaatan fasilitas desa digital yang telah ada yakni mempercepat dan mempermudah layanan administrasi, dimana masyarakat dapat mengakses pelayanan secara online dan tidak perlu selalu datang ke kantor desa, juga memfasilitasi pengurusan BPJS dan memberikan bantuan saat warga sakit.

Sementara, Pj. Hukum Tua Renny Onthoni menegaskan bahwa Pemerintah Desa Kolongan Tetempangan berkomitmen untuk menjaga netralitas, keamanan, dan kelancaran tahapan pemilihan.

“Kami menyambut baik dan turut mendukung semua warga masyarakat Desa Kolongan Tetempangan yang ingin ikut dalam Pesta Demokrasi ini, dan tentunya kami sebagai Pemerintah Desa akan selalu menjaga netralitas,” kata Pj. Hukum Tua Renny.

“Siapapun yang nantinya akan mendapat kepercayaan dari masyarakat dan terpilih sebagai Hukum Tua Desa Kolongan Tetempangan, diharapakan dapat membawa Desa Kolongan Tetempangan ini semakin hebat, bersinar di hadapan Tuhan,” tuturnya.

Ketua BPD Desa Kolongan Tetempangan Fredriek Sirap mengatakan, Panitia pemilihan telah menerima berkas dari Balon Hukum Tua Yolanda Sorongan dan melakukan pengecekan apakah jumlahnya sudah sesuai dengan poin-poin yang telah ditetapkan, nantinya akan ada tahapan selanjutnya yaitu verifikasi berkas.

Pemerintah Desa Kolongan Tetempangan berharap kepada semua bakal calon dan pendukung serta seluruh masyarakat dapat menjaga kondusifitas dan keamanan, pilihan boleh berbeda tapi rasa persaudaraan harus tetap ada.

(Ekin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *