Global1news.com, MINUT — Patroli Gerak Cepat (Tim Satya) Polres Minahasa Utara (Minut), menggerebek lokasi diduga tempat judi sabung ayam, yang terletak di Kecamatan Likupang Barat, wilayah hukum Polres Minut, Minggu (23/11/2025).
Kegiatan penggerebekan tersebut, dipimpin oleh Ka Tim Satya Aipda Bobi Lakaoni bersama anggota.
Dari hasil penggerebekan tersebut berhasil diamankan 2 warga masing-masing NT (35), YA (47) dan satu ekor ayam yang sudah mati, akibat luka tusuk dari proses penyabungan, serta 1 (Satu) kendaraan sepeda motor jenis Honda beat warna hitam merah dengan No. Pol DB 2755 WM.
Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas Ipda Iskandar Mokoagow menyampaikan bahwa benar Patroli Gerak Cepat (Satya) telah melakukan penggerebekan di lokasi diduga judi sabung ayam yang bertempat di desa Likupang Barat.
“Kini kedua warga yang diamankan oleh Tim Satya bersama barang bukti lainnya, telah diamankan di Mapolres Minut, guna penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kasi Humas.
(Ekin)






