Tim Resmob Polres Minut Tangkap Pelaku Pencuri Kabel PLN Airmadidi

Minut316 Dilihat

Global1news.com, MINUT — Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (47), pelaku pencurian kabel milik PT PLN Persero, Unit Layanan Pelanggan (ULP) Airmadidi.

Pelaku AS yang merupakan warga Kawangkoan Atas, Kabupaten Minahasa, berhasil diamankan setelah adanya koordinasi cepat antara Polres Minut dan Polres Minahasa Selatan (Minsel).

Tim Resmob Polres Minsel berhasil menemukan keberadaan pelaku, langsung berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Minut dan segera melakukan penangkapan, pada Selasa (11/11/2025).

Selanjutnya, Tim Resmob Polres Minut membawa pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Minut guna proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang turut diamankan dalam penangkapan tersebut yaitu kabel jaringan aluminium, yang diduga merupakan hasil pencurian dari fasilitas PLN.

Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik yang berupaya mengembangkan kasus tersebut untuk memastikan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Polres Minut mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian yang dapat mengganggu fasilitas umum, terutama infrastruktur kelistrikan.

Polres Minut juga meminta masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lapangan.

(Ekin)