Rossiena Anashtasya Angkouw Daftar Balon Hukum Tua Desa Tatelu Diantar Ratusan Masyarakat

Minut1385 Dilihat

Global1news.com, MINUT — Rossiena Anashtasya Angkouw menjadi pendaftar pertama Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Diantar suami tercinta yang juga adalah Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Hendrik Walukouw bersama ratusan masyarakat Wanua Tatelu, Tasya Angkow sapaan akrabnya mendaftar sebagai Bakal Calon (Balon) Hukum Tua Desa Tatelu di Kantor Desa dan menuliskan namanya sebagai Calon Hukum Tua, pada Kamis (17/09/2026).

Diketahui, Tasya Angkouw adalah Pejabat Hukum Tua Desa Tatelu dan kini mencalonkan dirinya dalam kontestasi Pilhut Minut 2026 yang akan dilaksanakan serentak pada tanggal 7 Desember 2026 mendatang.

Dalam sambutannya Tasya Angkow menyampaikan rasa syukurnya kepada Tuhan, juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga dan kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan kepadanya.

Tasya Angkouw juga mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga hubungan kekeluargaan dan kebersamaan sehingga seluruh proses Pilhut dapat berjalan dengan baik serta tetap berada dalam penyertaan Tuhan.

“Atas nama pribadi dan keluarga saya mengucapkan banyak terima kasih kepada semua yang boleh hadir dan memberikan dukungan, kiranya Tuhan senantiasa menyertai dan memberkati kita sekalian,” ujar Tasya Angkouw.

(Ekin)