Sekda Novly Wowiling Menegaskan, Informasi Kasus Asusila ASN Inspektorat Minut Tidak Berdasar Fakta

Minut967 Dilihat

Global1news.com, MINUT — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Ir. Novly Wowiling menegaskan bahwa informasi yang di beritakan oleh sejumlah pihak terkait dugaan perbuatan asusila yang melibatkan dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Inspektorat Minahasa Utara itu tidak berdasar fakta.

Sekda Wowiling menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut telah melakukan penelusuran internal, pemeriksaan administratif, serta klarifikasi langsung terhadap pihak-pihak terkait, termasuk ASN yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut.

Sekda Wowiling didampingi Kepala Inspektorat Stephen Tuwaidan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi yang dilakukan, tidak ditemukan fakta maupun bukti yang menguatkan dugaan sebagaimana pemberitaan yang telah beredar.

“Peristiwa yang disebutkan terjadi pada Rabu, 21 Januari 2025, di area parkiran belakang Kantor Sekretariat Daerah Pemkab Minut, tidak terbukti sebagai perbuatan asusila,” kata Sekda Wowiling, pada Sabtu (24/01/2026).

“Begitu pula dengan klaim penggunaan kendaraan dinas atau aset pemerintah yang digunakan dalam dugaan kejadian tersebut, tidak dapat dibuktikan kebenarannya,” lanjut Sekda Wowiling.

“Narasi yang menyebut adanya perbuatan asusila, hubungan terlarang, maupun penggunaan kendaraan aset Pemkab Minut adalah asumsi sepihak yang tidak didukung oleh data, berdasarkan hasil pemeriksaan resmi yang kami lakukan,” ucap Sekda.

Sekda Novly Wowiling menyesalkan beredarnya pemberitaan yang dinilai tendensius dan mencemarkan nama baik individu maupun institusi, tanpa melalui proses konfirmasi dan verifikasi yang memadai kepada pemerintah daerah.

Pemkab Minut tetap berkomitmen menjaga integritas dan disiplin ASN, serta tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran yang terbukti secara hukum dan administratif.

“Namun, kami juga berkewajiban melindungi ASN dari informasi yang tidak benar dan merugikan secara personal maupun institusional,” ujar Sekda Wowiling.

Sekda mengimbau masyarakat dan media untuk bersikap bijak, berimbang, dan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

(**/Ekin)