Reses Anggota DPRD Minut Nontje Djeklin Maramis Terima Banyak Aspirasi Masyarakat Sarongsong I

Minut666 Dilihat

Global1news.com, MINUT – Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Nontje Djeklin Maramis S.Pd menggelar Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang I Tahun 2025, Rabu (23/04/2025).

Warga Sarongsong I, Kecamatan Airmadidi sangat antusias mengikuti reses dan menyampaikan banyak aspirasi kepada anggota Dewan Nontje Djeklin Maramis, anggota DPRD Minut dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Daerah Pilihan (Dapil) I Airmadidi – Kalawat.

Nontje Maramis dalam sabutannya mengatakan, reses adalah kewajiban setiap anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya untuk mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat.

“Kegiatan reses ini merupakan kunjungan kerja, pertemuan terbuka untuk berdialog bersama masyarakat dengan tujuan untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat, baik itu permintaan, keluhan maupun usulan,” ucap Nontje Maramis.

Masyarakat pun langsung menyalurkan aspirasi mereka diantaranya, bantuan Internet gratis, memperhatikan gaji perangkat Kelurahan, perbaikan Jalan Lorong yang sudah berlubang, bantuan pengadaan seragam Kelurahan dan memperhatikan anak-anak SMP dan SMA yang sudah merokok dan minun minuman Keras.

Warga lainnya meminta perbaikan tiang listrik, bantuan untuk Lansia, perbaikan drainase yang sudah rusak, bantuan sarana olah raga, bantuan perbaikan penerangan jalan, bantuan sumur bor, bantuan bangunan Sekolah Al-harat Patar, pembuatan Jembatan Di DAS Tondono, perbaikan trotoar yang rusak dan bantuan lahan Pekuburan Kelurahan Sarongsong I karena sudah full dan tidak ada lahan baru, juga terkait pembagian orang yang berjualan di pasar Airmadidi.

Masyarakat juga mengeluhkan terkait limbah pabrik-pabrik yang berada di Kelurahan Sarongsong 1, Kecamatan Airmadidi yakni limbah PT Royal Coconut yang sudah meresahkan masyarakat, dimana saat hujan limbah mengalir sampai ke Kelurahan Rap-Rap.

“Kami minta perhatian dari anggota Dewan dan pemerintah Kabupaten Minahasa Utara karena limbah-limbah sangat berdampak pada masyarakat dan mencemarkan lingkungan,” ucap warga.

Para perangkat Kelurahan meminta Anggota DPRD memperhatikan gaji perangkat Kelurahan yang sangat kecil Rp1,5 juta, berbeda dibandingkan gaji perangkat Desa sebesar Rp. 2,4 juta, dengan tugas dan tanggung jawab yang sama.

Nontje Maramis mendengarkan dan menerima semua aspirasi masyarakat dan mengatakan, semua aspirasi akan menjadi laporan kegiatannya pada pelaksanaan sidang Paripurna DPRD dan akan mengawal setiap aspirasi masyarakat agar menjadi program Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

“Saya berjanji akan membawa semua aspirasi ini ke forum dewan untuk dibahas lebih lanjut,” ujar Nontje Maramis.

“Saya mengajak masyarakat untuk tetap bersinergi dan berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah demi terwujudnya pembangunan yang merata di Kabupaten Minahasa Utara,” tutup Nontje Maramis.

(Ekin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *