Rapat Paripurna DPRD Minut, Lima Fraksi Menerima Ranperda RPJMD 2025–2029

Minut373 Dilihat

Global1news.com, MINUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, bertempat di ruang rapat paripurna, Senin (28/07/2025).

Rapat paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Minut Vonny Rumimpunu, di dampingi Wakil Ketua I Edwin Nelwan dan Wakil Ketua II Cinthya Erkles, dihadiri Bupati Minut Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung.

Bupati Joune Ganda dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh anggota legislatif yang telah memberikan dukungan terhadap arah perencanaan pembangunan daerah ke depan, dan menyampaikan, penyusunan RPJMD adalah amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sebagai pemimpin, saya percaya bahwa RPJMD ini akan menjadi landasan kuat bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ucap Bupati Joune Ganda.

“Sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif akan terus berlanjut, bekerja sama dalam pembangunan Minahasa Utara lima tahun ke depan, mencapai kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Minahasa Utara,” tutur Bupati Joune Ganda.

“Targetnya, Perda RPJMD ini dapat ditetapkan sebelum 20 Agustus 2025, setelah melewati evaluasi dari Pemerintah Provinsi, dan semoga sinergitas yang baik ini membawa kesepahaman dan kesepakatan bersama untuk Minahasa Utara yang kita cintai,” ujarnya.

Lima fraksi DPRD yakni Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Tonsea, menyatakan menerima Ranperda RPJMD 2025–2029 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Bupati juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk mendukung proses pembahasan tersebut secara aktif dan terus kooperatif dalam menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan DPRD serta panitia khusus, agar proses ini berjalan cepat dan tepat.

Rapat paripurna pembahasan RPJMD adalah hal penting dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan, demi mewujudkan Minahasa Utara yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera.

(Ekin/Advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *