Global1news.com, MINUT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) kembali berhasil meraih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM, sebuah pencapaian yang mencerminkan komitmen tinggi terhadap penghormatan dan pemenuhan hak asasi manusia.
Penghargaan diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas upaya Pemerintah Daerah menghadirkan layanan publik yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan, termasuk disabilitas, lansia, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Asisten Administrasi Umum Rivino Dondokambey, Kepala Dinas PMPTSP Richard Dondokambey, dan Kepala Bagian Hukum Audy Kalumata dalam acara Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-76 di Anjungan Budaya Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta.
Inovasi layanan yang diusung oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Minahasa Utara menjadi salah satu faktor penentu dalam penilaian tersebut.
Program unggulan PEDIS MAR SEDAP (Pelayanan Disabilitas Masyarakat Akses Dinas Penanaman Modal dan PTSP), Pemerintah Daerah menyediakan berbagai fasilitas ramah HAM, seperti loket pelayanan khusus dengan petugas yang mampu berbahasa isyarat, sarana blocking guide, huruf braille, alat bantu dengar, kursi roda, toilet khusus disabilitas, hingga kids corner dan perpustakaan mini.
Tidak hanya itu, disediakan pula area parkir khusus wanita untuk mendukung kenyamanan masyarakat yang mengakses layanan.
Program ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus memperjuangkan layanan publik yang berkeadilan dan humanis.
Melalui penghargaan ini, Minahasa Utara menunjukkan bahwa pelayanan publik yang inklusif bukan hanya sebuah tanggung jawab, tetapi juga bentuk nyata dari kepedulian terhadap hak asasi manusia.
(**/Ekin)