Polres Minut Gelar Rilis Akhir Tahun 2024, Terjadi Penurunan Kasus Dibanding Tahun 2023

Minut132 Dilihat

Global1news.com, MINUT — Polres Minahasa Utara (Minut) menggelar rilis akhir Tahun 2024 terkait penanganan dan penyelesaian kasus-kasus yang terjadi di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, di Aula Polres Minut, Jumat (03/01/2025).

Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wibowo SIK, SH, MH melalui Wakapolres Minut KOMPOL Arie Prakoso SIK, MH didampingi Kasi Propam IPTU Toni Simaremare dan Kasi Humas IPTU Deddy Kodoati menyampaikan, terjadi penurunan jumlah kasus di tahun 2024 namun terjadi peningkatan penyelesaian kasus dibanding 2023.

Polres Minahasa Utara dan jajaran, selama tahun 2023, sebanyak 629 kasus dengan penyelesaian kasus sebanyak 340 kasus atau 54,05%, sedangkan tahun 2024 penanganan kasus sebanyak 470 kasus dengan penyelesaian sebanyak 287 kasus atau 61,06%.

Terjadi penurunan jumlah kasus di tahun 2024 namun terjadi peningkatan penyelesaian kasus dibanding 2023.

Adapun 5 kasus yang paling sering terjadi di wilayah hukum Polres Minut di tahun 2024 adalah Penganiayaan Biasa 135 kasus, Persetubuhan 51 kasus, Pengeroyokan 47 kasus, Cabul 46 kasus, Perlindungan Anak 30 kasus.

Sedangkan untuk penanganan dan penyelesaian kasus narkoba oleh Sat Resnarkoba Polres Minut selama tahun 2023 sebanyak 8 kasus (antara lain 6 kasus obat keras, 1 kasus sabu, 1 kasus Ganja) dan penyelesaian kasus 100%, dengan jumlah tersangka sebanyak 9 orang.

Di tahun 2024, penanganan kasus narkoba (berupa obat keras) sebanyak 7 kasus dengan penyelesaian sebanyak 5 kasus atau 71,42%, dengan jumlah tersangka 9 orang.

Untuk Penanganan Laka Lantas di Tahun 2023, telah terjadi 407 laka lantas dengan penyelesaian 325 perkara atau 79,85%, adapun korban meninggal dunia 37 jiwa, korban luka berat 12 org, korban luka ringan 558 orang dengan kerugian materiil mencapai Rp 921.850.000.

Sedangkan di Tahun 2024, terjadi 343 laka lantas dengan penyelesaian 249 perkara atau 72,49%, adapun korban meninggal dunia 34 jiwa, korban luka berat 21 org, korban luka ringan 442 orang dengan kerugian materiil mencapai Rp 1.466.150.000.

Wakapolres Arie Prakoso mengatakan, berdasarkan data tersebut, pada tahun 2024, Polres Minut berhasil menekan angka kejahatan dibanding tahun 2023.

“Polres Minut membentuk beberapa inovasi untuk menekan angka kejahatan, dimana pada bulan Maret 2024, Catatan (CT) mencapai 65 kasus, pada bulan Desember dapat menekan angka sampai 34 poin,” ungkap Wakapolres Arie Prakoso.

“Polres Minut juga melaksanakan giat problem solving masyarakat yang dilaksanakan oleh SPKT baik Polres dan Polsek, dengan jumlah permasalahan yang dapat diselesaikan sejumlah 143 perkara,” ucap Wakapolres Arie Prakoso.

“Tahun ini yang trending adalah kasus penganiayaan, dimana kejahatan ini berhubungan dengan minuman keras,” ujar Wakapolres.

“Kalau kita sepakat untuk mengurangi minuman keras di wilayah Minut, kita bisa melaksanakan operasi penjualan minuman keras ilegal, hal itu untuk mengurangi tindakan-tindakan yang nantinya akan merugikan orang banyak dan untuk kasus cabul juga bisa dimulai dari minuman keras,” lanjutnya.

“Dari pantauan saya banyak orang tua yang terlalu melepas atau membebaskan anak-anak dalam bergaul dan penggunaan gadget. Kebanyakan anak dari SD sudah menggunakan media sosial tanpa batasan,” kata Wakapolres Arie Prakoso.

“Orang tua harus memberikan batasan, melarang anak menggunakan pakaian yang minim saat keluar rumah, juga peran serta dari guru-guru juga harus ditingkatkan, begitu juga dengan perangkat desa harap memperhatikan kalau ada anak-anak kita yang bergaul sudah melewati batas, dan jika tidak bisa diselesaikan segera dilaporkan ke Polsek terdekat atau ke Polres,” pungkas Wakapolres Arie Prakoso.

(Ekin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *