Global1news.com, MINUT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melaksanakan kerjasasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Minut, menghadirkan satu loket khusus untuk layanan kepengurusan surat kepemilikan tanah atau sertipikat, di Mall Pelayanan Publik (MPP).
Penandatangan nota kesepakatan dilakukan Bupati Minut DR. Joune J.E Ganda SE, MAP, MM, M.SI bersama Kepala Kantor Pertanahan Yandry D.R. Rory, bertempat di MPP Minut, pada Senin (04/05/2026).
Bupati Joune Ganda dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerjasama dengan BPN, yang telah menghadirkan fasilitas layanan pertanahan bagi masyarakat di MPP.
Bupati Joune Ganda mengatakan, kerjasama ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih baik, cepat, dan transparan kepada masyarakat.
Ditegaskan Bupati Joune Ganda bahwa kepastian hukum atas tanah merupakan hak dasar yang harus dimiliki setiap warga, sekaligus menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah.
“Persoalan pertanahan sering kali menjadi sumber konflik di tengah masyarakat apabila tidak dikelola dengan baik, untuk itu melalui kerja sama ini kita ingin memastikan bahwa seluruh proses administrasi pertanahan berjalan secara tertib, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Bupati Joune Ganda.
Penandatanganan kerjasama dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat.
Bupati Joune Ganda juga menyampaikan kabar gembira yang mana Tahun 2026 ini kantor pertanahan Minut akan menerbitkan 3100 sertipikat tanah masyarakat.
“Sebanyak 3100 sertipikat tanah masyarakat akan diterbitkan oleh kantor pertanahan Minut di tahun 2026 ini, dan untuk saat ini ada 100 sertipikat yang akan diserahkan kepada masyarakat,” kata Bupati Joune Ganda.
“Masih ada 3000 bidang tanah yang akan diselesaikan penerbitan sertiipikatnya oleh kantor pertanahan hingga menjelang akhir tahun 20296 ini,” ucap Bupati.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara, Yandry D.R. Rory, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh implementasi kerja sama ini dengan terus meningkatkan kualitas layanan.
Ia menegaskan bahwa BPN akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan profesional.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan,” tutur Yandry Rory.
Diharapkan kerja sama ini mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan BPN dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan, termasuk percepatan pemetaan bidang tanah, penyelesaian sengketa, serta peningkatan kualitas data pertanahan.
(Ekin)
