Pemkab Minut Tandatangani MoU dengan Kejari dan Pengadilan Negeri

Minut503 Dilihat

Global1news.com, MINUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut dan Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi, di aula Kejari Minut, Selasa (10/06/2025).

Langkah strategis dilakukan Bupati Minut Joune Ganda SE, MAP, MM, M.Si dalam upaya mengamankan aset negara dan menunjukkan komitmen Pemkab Minut dalam menjaga tata kelola aset yang transparan dan akuntabel.

Penandatanganan MOU ini juga bertujuan untuk optimalisasi pelayanan publik di bidang hukum bagi masyarakat dan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kegiatan dibuka dengan Laporan dari Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minut Carla Sigarlaki.

Bupati Joune Ganda dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada PN dan Kejari atas dilaksanakannya Mou dengan Pemkab Minut.

“Kerja sama ini menunjukkan komitmen kita dalam dua hal penting seperti mengamankan aset-aset negara dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, melalui kolaborasi antara Pemkab Minut dan Kejaksaan serta Pengadilan, kita berupaya meningkatkan penegakan hukum demi kesejahteraan masyarakat,” ucap Bupati Joune Ganda.

“Nota Kesepahaman antara Pemkab Minut dan Kejari Minut tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat menutup ruang bagi oknum yang akan memanfaatkan celah melakukan gugatan terhadap aset Pemkab Minut, khususnya tanah,” tutur Bupati Joune Ganda.

“Kami juga berterima kasih kepada Kejari Minut yang telah konsisten membantu mengamankan aset pemerintah dan memberikan pendampingan hukum terhadap perkara yang dihadapi Pemkab,” tutur Bupati Joune Ganda.

“Sekali lagi, saya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Minahasa Utara yang selama ini telah memberikan dukungan kepada pemerintah daerah. Mari kita terus bekerja sama untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat,” tutur Bupati Joune Ganda.

Sementara itu, Kepala Kejari Minut I Gede Widhartama SH, MH mengatakan, sebagaimana diketahui bahwa Kabupaten Minahasa Utara saat ini telah bertransformasi menjadi kota satelit yang penting dan penunjang bagi Kota Manado dan hal ini tentunya berdampak pada peningkatan ekonomi dan melonjaknya harga tanah.

“Kita harus menyadari bahwa jika kita tidak peduli terhadap aset yang dimiliki oleh masing-masing dinas, akan ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk mengajukan gugatan,” kata Kajari I Gede Widhartama.

“Saya mengajak semua pihak, termasuk ibu Kaban BKAD untuk bersama-sama saling mengingatkan mengenai pengelolaan aset Pemda. Kita perlu segera melakukan identifikasi dan mendata semua aset agar dapat dikelola dengan baik,” lanjut Kajari.

“Kami siap membantu Pemda dalam berbagai masalah, baik di bidang perdata maupun tata usaha negara. Apapun kendala yang dihadapi, silakan datang ke kantor kami baik secara digital maupun langsung, dan kami akan senang hati memberikan bantuan,” ujar Kajari I Gede Widhartama.

Senada, Ketua PN Airmadidi Syahreza Papelma SH, MH mengatakan, MoU ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan sinergi antara kedua pihak, dengan tujuan menyediakan pelayanan hukum yang lebih efisien dan humanis kepada masyarakat.

Penandatanganan MoU antara Pemkab Minut, Kejari Minut dan Pengadilan Negeri Airmadidi diharapkan dapat bekerja sama secara efektif untuk memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.Turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut, para Pejabat Pemkab Minut.

(Ekin)