Global1news.com, MINUT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) dibawah kepemimpinan Bupati Joune J.E Ganda SE, MAP, MM, M.Si dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH, MH kembali mengukir prestasi.
Berbagai pengendalian dan perbaikan tata kelola pengelolaan keuangan yg dilakukan Pemkab Minut dalam Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) pada 6 Dimensi IPKD, Pemkab Minut mencapai hasil IPKD terbaik dengan nilai A untuk kelompok Kemampuan Keuangan Deerah kategori Sedang.
Sebagaimana SK Menteri Dalam Negeri Nomor: 900.1.15.3.372 Tahun 2024 tentang Hasil Pengukuran IPKD Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia Tahun Anggaran 2023 yang dilakukan pengukuran tahun 2024.
6 Dimensi pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yakni:
1.Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran
2. Pengalokasian anggaran belanja dalam APBD
3. Transparansi pengelolaan keuangan daerah
4. Penyerapan anggaran
5. Kondisi keuangan daerah
6. Opini Badan Pemeriksa Keuangan atas LKPDIPKD adalah ukuran yang digunakan untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah.
Pencapaian tersebut mencerminkan bahwa pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dinilai telah efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Pencapaian ini membuktikan bahwa kinerja pengelolaan keuangan Pemkab Minut sudah berjalan baik sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja,” kata Bupati Joune Ganda.
“Kami berkomitmen untuk terus melindungi dan mensejahterakan masyarakat Minahasa Utara. Berbagai pengendalian dan perbaikan tata kelola keuangan dilakukan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang keluar dari kas daerah pada APBD betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan dapat melindungi masyarakat Minahasa Utara,” ungkap Bupati Joune Ganda.
(**/Ekin)