Global1news.com, MINUT — Kontestasi Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) telah dimulai dengan tahapan pendaftaran sejak tanggal 8-18 September 2026, dan Pihut serentak akan dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2026.
Richie Yohanis Rundubelo SE yang akrab disapa masyarakat Sugeng, resmi mendaftarkan diri sebagai calon Hukum Tua Desa Kolongan Tetempangan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (17/09/2026)
Diantar istri tercinta dan kedua orangtuanya bersama masyarakat, Sugeng mendaftarkan dirinya sebagai balon Hukum Tua Desa Kolongan Tetempangan untuk mengikuti kontestasi Pilhut Minut 2026.
Sugemg menyampaikan, keikutsertaannya dalam kontestasi Pilhut ini didorong oleh keinginan untuk memberikan diri dan bersama-sama masyarakat membangun desa agar semakin berkembang, sejahtera dan makmur.
“Motivasi utama saya maju sebagai calon Hukum Tua adalah membangun desa dengan melibatkan masyarakat, menjadikan Desa Kolongan Tetempangan semakin maju dan berkembang agar seluruh masyarakat lebih sejahtera dan makmur,” ujar Sugeng.
“Saya juga akan menerapkan transparansi anggaran terkait dana-dana yang ada, terutama dana desa. Semuanya harus terbuka dan ada penyampaian kepada masyarakat,” katanya.
Sugeng juga memaparkan sejumlah program jika dirinya terpilih, diantaranya pembangunan pasar desa, pembenahan Balai Desa, serta penyediaan sarana dan prasarana ambulans bagi masyarakat.
“Kita akan menyediakan prasarana ambulans untuk mempermudah masyarakat Desa Kolongan Tetempangan, jadi kalau ada yang sakit dan membutuhkan ambulans, masyarakat tidak perlu lagi kesulitan atau harus menyewa,” ucap Sugeng.
Diketahui, Sugeng adalah pendaftar ke empat balon Hukum Tua Desa Kolongan Tetempangan, sebelumnya juga pernah mengikuti kontestasi Pilhut Minut pada tahun 2016.
Sugeng mengingatkan para pendukungnya untuk tetap menjaga keamanan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik serta menjaga sikap dan menghormati seluruh proses tahapan Pilhut.
“saya mau bilang kepada semua simpatisan saya agar jangan arogan, santai saja, karena hasil akhir Pilhut merupakan kehendak Tuhan yang Maha Kuasa,” tutur Sugeng.
(Ekin)









