Logo LTF 2026 Terima Sertifikat Pencatatan Ciptaan Kekayaan Intelektual Minahasa Utara

Minut1001 Dilihat

Global1news.com, MINUT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) berhasil menerima sertifikat dari Kementerian Hukum untuk pencatatan ciptaan Logo LTF 2026 sebagai kekayaan intelektual Kabupaten Minahasa Utara, pada Rabu (19/08/2026).

Sertifikat dari Kementerian Hukum Republik Indonesia diterima langsung oleh Kadis Pariwisata Minut Jein Barantian SE, M.Si.

Sertifikat Pencatatan Ciptaan Logo LTF 2026 adalah bagian dari upaya membangun citra dan branding pariwisata Minahasa Utara, khususnya Likupang yang telah ditetapkan sebagai salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).

Secara hukum, lembaga yang menerbitkan pencatatan tersebut adalah Kementerian Hukum Republik Indonesia, dengan bentuk perlindungan berupa Surat Pencatatan Ciptaan (Hak Cipta).

Adapun objek yang dicatat adalah Logo LTF (Likupang Tourism Festival) 2026, sedangkan pemegang hak atas ciptaan tersebut adalah Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Kadis Pariwisata Jein Barantian menyampaikan, pencatatan Logo LTF 2026 ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk memberikan perlindungan terhadap karya yang menjadi identitas kegiatan pariwisata daerah.

“Logo ini bukan hanya simbol, tetapi juga bagian dari branding Likupang dan Minahasa Utara yang akan terus kami gunakan dalam berbagai kegiatan promosi pariwisata,” tutur Jein Barantian.

“Kami berharap logo yang sudah mendapatkan perlindungan hukum ini dapat menjadikan identitas LTF semakin kuat, dikenal masyarakat luas, sekaligus memberikan dampak positif terhadap pelaku UMKM, ekonomi kreatif dan sektor pariwisata di Minahasa Utara,” ujar Jein Barantian.

Logo LTF 2026 tidak hanya menjadi simbol kegiatan festival, tetapi juga diharapkan mampu menjadi bagian dari identitas promosi yang melekat pada penyelenggaraan event pariwisata tersebut dari tahun ke tahun.

Likupang Tourism Festival (LTF) 2026 merupakan salah satu agenda pariwisata unggulan Kabupaten Minahasa Utara yang berlokasi di Pantai Pal (Pantai Paal), Desa Marinsow, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara.

Adanya pencatatan Logo LTF 2026 dan digelarnya LTF 2026 pada tanggal 21-23 Agustus 2026 di Pantai Pal, Desa Marinsow, Kecamatan Likupang Timur, identitas kegiatan tersebut kini memiliki pijakan hukum yang kuat.

Pemkab Minut berharap diterimanya sertifikat pencatatan tersebut dapat memaksimalkan perlindungan melalui strategi promosi, pemanfaatan ekonomi kreatif sehingga kekayaan intelektual daerah tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi pengembangan pariwisata dan perekonomian masyarakat Minahasa Utara.

(Ekin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *