Kepala BKN RI Prof. Zudan Apresiasi Penerapan Manajemen Talenta di Minahasa Utara

Minut716 Dilihat

Global1news.com, MINUT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) menerima kunjungan kerja dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh SH, MH, pada kegiatan Sosialisasi Penguatan Manajemen Talenta dalam Konsistensi Pengisian Jabatan, bertempat di Atrium Kantor Bupati Minut, pada Kamis (24/09/2026).

Mewakili Bupati Minut Dr. Joune J.E Ganda SE, MAP, MM, M.Si, Sekretaris Daerah (Sekda) Minut Ir. Novly G Wowiling M.Si menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala BKN Prov. Zudan.

Kegiatan tersebut mengangkat tema, “Manajemen Talenta ASN untuk Mewujudkan Kabupaten Minahasa Utara Hebat melalui Penguatan Transformasi sebagai Hub Logistik yang Maju dan Berkelanjutan”.

Penguatan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Minut dalam mendorong transformasi birokrasi sekaligus mempercepat pencapaian visi pembangunan.

Kepala BKN Prof. Zudan menyampaikan, dirinya merasa sangat bahagia dapat bertemu dengan jajaran ASN di Minahasa Utara sekaligus memberikan penghargaan dan apresiasi atas penerapan manajemen talenta yang dilakukan secara konsisten oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Prof. Zudan mengatakan, penerapan manajemen talenta tidak berhenti pada proses administrasi, tetapi harus terus dilakukan melalui peningkatan dan perbaikan kualitas ASN secara berkelanjutan.

“Sangat penting menempatkan ASN sesuai dengan potensi dan kebutuhan organisasi sehingga pencapaian visi pembangunan daerah dapat berlangsung lebih cepat,” kata Prof. Zudan.

“Melalui manajemen talenta, proses pengisian maupun pengangkatan pejabat dapat dilakukan secara lebih objektif dan terukur, dan untuk itu kita perlu instrumen manajemen talenta yang diterapkan secara konsisten, sehingga pengangkatan pejabat bisa objektif, jelas, berbasis potensi, kompetensi, kinerja, kredibilitas, integritas, dan semuanya terwadahi dalam manajemen talenta,” ujarnya.

Prof. Zudan menilai bahwa pembangunan di Minahasa Utara membutuhkan dukungan dari sekitar 4.000 ASN dan diperlukan instrumen manajemen talenta yang diterapkan secara konsisten, sehingga penerapan manajemen talenta ASN pada akhirnya bukan sekadar untuk kepentingan internal birokrasi, melainkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Manajemen talenta adalah sebuah instrumen, sebagai alat untuk memilih pejabat yang tepat. Penempatan pejabat yang tepat diarahkan untuk mendukung pembangunan Minahasa Utara yakni peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Prof. Zudan.

Lebih lanjut dikatakannya, apabila kebijakan dan pelayanan publik berjalan semakin baik, dampaknya dapat dirasakankan langsung oleh masyarakat, mulai dari berkurangnya beban masyarakat, terkendalinya inflasi hingga terpenuhinya kebutuhan pendidikan anak-anak.

Prof. Zudan juga menjelaskan mengenai kebijakan mutasi atau pemindahan ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dimana pemindahan ASN maupun PPPK dapat dilakukan oleh kepala daerah sesuai dengan kebutuhan organisasi dan pelayanan di daerah.

“ASN, PPPK maupun yang lainnya dapat dipindahkan oleh Kepala Daerah sesuai kebutuhannya, seperti contoh, apabila terdapat sekolah yang kekurangan guru sementara sekolah lain mengalami kelebihan tenaga pendidik, maka dapat dilakukan penataan atau pemindahan untuk mengisi kebutuhan tersebut,” tutur Prof. Zudan menjelaskan.

Prof. Zudan memberikan semangat dan dorongan kepada para Kepala Organisasi Perangkat Raerah (OPD) agar bekerja lebih cepat dan menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta terus meningkatkan kualitas kerja.Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, seluruh jajaran Pejabat Pratama Pemkab Minut dan para ASN.

(Ekin)