Inspektorat Minut Segera Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Dandes Desa Matungkas

Minut819 Dilihat

Global1news.com, MINUT — Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (Dandes) di Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Mimahasa Utara (Minut), kini menjadi atensi inspektorat Minut.

Warga masyarakat menyampaikan adanya ketimpangan dan indikasi penyimpangan anggaran yang besarnya dinilai sangat tidak sesuai dengan hasil proyek yang ada.

Pekerjaan proyek fisik beberapa tahun belakangan ini, di antaranya pembangunan gedung PAUD dan fasilitas perlindungan mata air, menjadi perhatian serius pihak Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara.

Seperti perlindungan mata air yang dibangun berbentuk saluran air dengan panjang 26 meter, tinggi 1,3 meter, dan lebar 1 meter, dianggarkan sebesar Rp. 138.390.443,- (seratus tiga puluh delapan juta tiga ratus sembilan puluh ribu empat ratus empat puluh tiga rupiah), dan gedung PAUD ukuran 8×6 meter, anggaran Rp. 219.536.395,-.

Inspektur Stephen Tuwaidan mangatakan, apa yang disuarakan masyarakat melalui pemberitaan beberapa waktu lalu menjadi dasar bagi Inspektorat untuk menindaklanjutinya.

“Hal ini harus segera di tindaklanjuti, apalagi jika menyangkut dugaan penyalahgunaan dana desa,” kata Inspektur Tuwaidan.

“Inspektorat tidak main-main dalam melakukan pemeriksaan. Setiap pembangunan yang menggunakan Dandes, akan jadi atensi khusus bagi kami,” tutur Inspektur Tuwaidan.

“Kami Inspektorat tentunya sangat butuh bantuan masyarakat untuk sama-sama mengawasi setiap pembangunan di Desa yang menggunakan Dana Desa,” lanjut Tuwaidan.

Inspektur Stephen Tuwaidan menegaskan, setiap informasi atau juga keluhan langsung yang bersinggungan dengan kewenangan Inspektorat, pasti segera ditindaklanjuti.

“Untuk Desa Matungkas, saat ini sementara berproses pemeriksaannya,” ucapnya.

Lebih lanjut Inspektur menjelaskan, pemeriksaan oleh inspektorat dipastikan akan prosedural, dimana semua hal terkait pengadaan proyek yang dimaksud akan dikuliti dan kami periksa secara detail, mencakup semua aspek, dan bahasan yang dikeluhkan.

“Saat ini sudah ada tim dari inspektorat yang ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan terkait item-item yang disampaikan warga,” ujar Inspektur Stephen Tuwaidan.

(Ekin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *