Global1news.com, MINUT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat ll Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Minahasa Utara Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (T.A) 2024.
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Minut Vonny A Rumimpunu, didampingi Wakil Pimpinan Dewan Edwin M Nelwan dan Cinthya I Erkles, yang dihadiri oleh Bupati Minut Joune Ganda, Senin (21/07/2025).
Ketua Pansus LPJ APBD T.A 2024 Gerrit W Luntungan dalam laporannya mengatakan, Panitia khusus (Pansus) DPRD Kab. Minut telah menyelesaikan tugas pembahasan dengan segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dilingkup Pemkab Minut.
Lima Fraksi yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Tonsea, menyatakan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Bupati.
Sementara itu, Bupati Joune Ganda dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergitas dan dukungan seluruh anggota dewan dalam proses pembahasan Ranperda ini.
“Terima kasih kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD, khususnya kepada Panitia Khusus (Pansus) yang telah membahas Ranperda ini dengan baik. Dan terima kasih juga kepada seluruh fraksi yang telah menerima LKPJ Tahun Anggaran 2024,” kata Bupati Joune Ganda.
“Masukan, saran serta rekomendasi dari DPRD merupakan kritik membangun bagi kami beserta perangkat daerah, untuk kedepan lebih baik dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah dan melayani masyarakat,” ucap Bupati Joune Ganda.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Forkopimda Minut, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, para Kepala OPD, Sekretaris DPRD, para Camat, para Direktur dan para anggota DPRD Kab. Minut.
(Ekin/Advetorial)