DPRD Minut Gelar Rapat Paripurna Sahkan APBD Tahun Anggaran 2026

Minut1014 Dilihat

Global1news.com, MINUT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tentang Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, bertempat di ruang Rapat Paripurna, Rabu (19/11/2025).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu (VAR) didampingi Wakil Ketua I Edwin Nelwan dan Wakil Ketua II Chintya Erkles dihadiri oleh Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, dihadiri oleh Forkopimda Minut, para anggota DPRD Minut dan jajaran pejabat Pemkab Minut.

Ketua DPRD Minut Vonny Rumimpunu menyampaikan bahwa pembahasan di Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah selesai, dan dengan berpedoman pada rencana kerja Pemerintah Daerah, kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara untuk mendapatkan persetujuan bersama.

Adapun Hasil Pembahasan Adalah:

1. Total Pendapatan

Rp. 1.032.728.151.494,00 (1 Triliun, 32 Miliar, 728 Juta, 151 Ribu, 494 Rupiah)

2. Belanja

Rp. 1.105.622.037.323,40 (1 Triliun, 105 Miliar, 622 Juta, 37 Ribu, 323 Rupiah, 40 Sen)

3. Pembiayaan Netto

Rp. 72.893.885,829.40 (72 miliar, 893 juta, 885 ribu, 829 rupiah, 40 sen)

Penetapan ini menjadi sejarah baru, mengingat pada tahun-tahun sebelumnya APBD biasanya ditetapkan mendekati akhir November Tahun 2025.

Dalam pembahasan sempat terjadi dinamika dimana empat fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra dan Tonsea menyatakan menerima dan menyetujui RAPBD 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, sementara Fraksi Demokrat menyampaikan penolakan disertai sejumlah catatan konstruktif.

Namun demikian, proses paripurna berjalan lancar dan secara umum mayoritas fraksi sepakat mengesahkan APBD 2026.

Bupati Joune Ganda dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi yang terbentuk antara pemerintah daerah dan legislatif selama proses pembahasan, juga apresiasi kepada DPRD yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan APBD di tengah dinamika fiskal nasional.

Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa APBD 2026 dirancang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Minut.

“APBD 2026 bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi wujud komitmen bersama untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pelayanan publik,” tutur Bupati Joune Ganda.

Bupati memastikan penyusunan APBD telah mengikuti seluruh ketentuan pemerintah pusat secara disiplin dan akuntabel.Usai mendengarkan pandangan akhir fraksi serta laporan Badan Anggaran, pimpinan sidang mengetuk palu sebagai tanda sahnya APBD Minahasa Utara Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama dan akan dilanjutkan dengan pengiriman Ranperda APBD 2026 kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk tahapan evaluasi.

(Ekin/Adve)