Global1news.com, MINUT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Senin (20/07/2026).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu SE didampingi Wakil Ketua I Edwin Nelwan SP dan Wakil Ketua II Chintya Imelda Erkles SAB, bersama Bupati Minut Dr. Joune J.E Ganda SE, MAP, MM, M.Si dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH, MH.
Ketua DPRD Minut Vonny Rumimpunu yang akrab disapa VAR membuka rapat paripuna, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
“Rapat paripurna hari ini merupakan momen penting dalam perjalanan pemerintahan daerah, di mana kita bersama-sama menyampaikan dan membahas rancangan kebijakan umum anggaran serta prioritas plafon anggaran sementara untuk tahun anggaran 2027,” katanya.
VAR menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS ini harus benar-benar memperhatikan kepentingan rakyat dan pembangunan daerah secara berkelanjutan, memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Minahasa Utara dan sesuai dengan visi pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
“Kolaborasi dan koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan dalam menyusun anggaran yang berkualitas dan tepat sasaran untuk kemajuan Minahasa Utara yang kita cintai,” ucap VAR.
Bupati Joune Ganda dalam sambutannya menyampaikan, penyusunan KUA dan PPAS ini dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan mempertimbangkan berbagai aspek untuk mencapai visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah pada periode Tahun Anggaran 2027.
Bupati Joune Ganda juga mengatakan bahwa kebijakan pembangunan daerah mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang telah ditetapkan, dan program prioritas yang diusung antara lain:
1. Pengembangan sektor pariwisata melalui program Destinasi Pariwisata Kertas Manali Tupang (DPMT) sebagai lanjutan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata (KEK) dan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), serta pengembangan pusat pertumbuhan kawasan perbatasan.
2. Program Water Energy Security bekerja sama dengan pemerintah Indonesia melalui berbagai skema kemitraan.
3. Proyek strategis pembangunan infrastruktur di pusat pemerintahan, pengembangan kawasan permukiman, dan penanganan co-depresiasi serta Proyek Strategis Nasional (PSN).
4. Pengembangan sektor digital dan konten kreatif sesuai dengan konsep modern, serta kebijakan penanganan krisis dan penguatan ekonomi kerakyatan.
5. Kebijakan penanganan transportasi daerah yang telah dikoreksikan melalui perlindungan yang disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat, khususnya menghadapi potensi wabah di tahun 2027.
“Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Kiranya proses pembahasan ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Kabupaten Minahasa Utara,” ujar Bupati Joune Ganda.

hadir dalam rapat paripurna tersebut, Forkopimda Minut, para Asisten, para Kepala OPD, Sekretaris DPRD Minut Dr. Drs. Jackson F Ruaw M.Si, para Camat, Direktur, Kepala Puskesmas dan anggota DPRD Kab. Minut.
(Ekin/Adve)











