DPRD Minut Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2026

Minut982 Dilihat

Global1news.com, MINUT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2026, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Minut, Selasa (07/10/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua Ketua DPRD Minut Vonny Rumimpunu didampingi Wakil Ketua Edwin Nelwan dan Chintya Erkles, bersama Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Jossy Kawengian.

Juga hadir dalam rapat paripurna tersebut, Forkopimda Minut, para anggota DPRD Kab. Minut dan jajaran Pemkab Minut.

Bupati Joune Ganda dalam penyampaiannya mengatakan, penyusunan KUA dan PPAS merupakan upaya untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran yang ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk tahun 2026.

Dikatakan Bupati Joune Ganda, kebijakan pendapatan daerah Kabupaten Minahasa Utara tahun 2026 diproyeksikan mengalami penurunan yang signifikan seiring dengan adanya penyesuaian kebijakan dan regulasi pemerintah pusat terhadap alokasi dana transfer ke daerah di tahun 2026.

Penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat sangat signifikan, mencapai lebih dari 26% atau setara Rp184 Miliar.

“Ditengah ancaman defisit dan pemotongan Dana Transfer ke Daerah kami tidak akan membiarkan tekanan fiskal menghambat pembangunan, tapi semakin memicu untuk lebih fokus pada potensi-potensi PAD yang perlu digali guna memperkuat pendapatan daerah,” ucap Bupati Joune Ganda.

“Dengan adanya pemangkasan besar-besaran, maka langkah yang harus diambil adalah pendekatan creative finance guna mengoptimalkan efisiensi, memperluas kolaborasi lintas sektor, dan mengakselerasi pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tutur Bupati Joune Ganda.

“Minahasa Utara akan terus membangun demi harapan dan masa depan masyarakat dan sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci keberhasilan. Mari kita songsong 2026 dengan semangat gotong royong dan keberanian,” ujar Bupati Joune Ganda menutup penyampaiannya.

Selanjutnya dilakukan penandatangan dokumen Ranperda KUA-PPAS APBD Induk 2026 antara Bupati dan Ketua DPRD Minut.

(Ekin/Advetorial DPRD)