Global1news.com, MINUT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Minut Vonny Rumimpunu didampingi Wakil Ketua Edwin Nelwan dan Chintya Erkles, bersama Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Minut, Rabu (03/09/2025).
Rapat Paripurna di mulai dengan doa lintas agama sebagai bentuk refleksi dan harapan bersama terhadap situasi dan kondisi bangsa saat ini.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan pembahasan lima agenda penting yaitu;
- Mendengarkan Laporan Hasil Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang I Tahun 2025.
- Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang I Tahun 2025 Serta Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang II Tahun 2025.
- Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.-
- Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara tentang Barang Milik Daerah.-
- Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara tentang Penyertaan Modal Kepada Bank SulutGo
Setelah mendengarkan hasil reses dan pembahasan tiga agenda tingkat I Ranperda, pendapat akhir dari lima fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat dan Tonsea menyetujui Ranperda untuk dibahas ketahap selanjutnya.
Bupati Joune Ganda dalam sambutannya menyampaikan mengapresiasi kegiatan reses yang sudah dilakukan setiap anggota Dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat dari setiap dapilnya.
Bupati Joune Ganda juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada kelima fraksi yang telah menerima tiga Ranperda yang telah dibahas dalam rapat paripurna tersebut.
“Kiranya dengan adanya Ranperda ini dapat menjadi patokan untuk pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah yang lebih baik lagi kedepannya,” ucap Bupati Joune Ganda.
“Masukan dan saran dari fraksi-fraksi akan kami jawab secara tertulis. Kiranya Tuhan menolong kita semua,” tutur Bupati Joune Ganda menutup sambutannya.
Hadir dalam rapat peripurna tersebut, Forkopimda Minut, anggota DPRD Minut, dan jajaran pejabat Pemkab Minut.
(Ekin/Advetorial)