DPRD Minut Gelar Bimtek Pendalaman Tugas, Rekomendasi dari BPSDM Kemendagri RI

Minut1315 Dilihat

Global1news.com, MINUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk pendalaman tugas dan peningkatan kapasitas Pimpinan dan anggota, bertempat di Hotel Haris Vertu Harmoni Jakarta, tanggal 19-22 Agustus 2025.

Sekertaris DPRD Minut Jossy Kawengian menyampaikan, Bimtek Anggota DPRD merupakan salah satu Hak Anggota DPRD berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

“Pada Paragraf 7 Pasal 86 menyebutkan, anggota DPRD mempunyai hak untuk mengikuti orientasi pelaksanaan tugas sebagai Anggota DPRD pada permulaan masa jabatannya dan mengikuti pendalaman tugas pada masa jabatannya,” kata Kawengian.

Dijelaskan Kawengian, program Kerja DPRD Tahun 2025 yang telah ditetapkan pada Bulan September Tahun 2024 dalam rapat paripurna, Bimtek untuk pendalaman tugas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara telah terencana sesuai aturan yang ada.

“Untuk Tahun Anggaran 2025, Bimtek untuk pendalaman tugas Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara hanya direncanakan sebanyak satu kali di luar daerah,” ucap Kawengian.

Kawengian menambahkan, pihak Sekretariat DPRD sejak awal telah mengkomunikasikan rencana pelaksanaan Bimtek ini untuk di fasilitasi oleh pihak Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).

Sesuai amanat PP 12 Tahun 2018 BPSDM merupakan salah satu Lembaga yang dapat mengeluarkan Rekomendasi bagi pelaksanaan Bimtek untuk Pendalaman Tugas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD.

“Tidak ada pelaksanaan Bimtek Pimpinan dan Anggota DPRD tanpa adanya Rekomendasi dari pihak BPSDM Kemendagri RI,” tutur Kawengian.

Jossy Kawengian yang juga adalah Plt, Asisten III Pemkab Minut menyampaikan, pelaksanaan Bimtek Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara saat ini sepenuhnya dilaksanakan oleh pihak BPSDM Kemendagri termasuk penyiapan narasumber yang memiliki kompetensi di bidangnya, serta akomodasinya.

“Bimtek ini merupakan kegiatan pendalaman tugas yang pertama kali dilakukan dan diikuti oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Periode Tahun 2024-2029, sejak mereka diambil sumpah/janji pada tanggal 09 September Tahun 2024,” lanjutnya.

“Semoga dengan pelaksanaan Bimtek ini, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara semakin mendapatkan pemahaman dan wawasan yang akan semakin mendorong optimalisasi Tupoksi dan Trifungsinya,” ujar Jossy Kawengian.

(Ekin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *