DPRD dan Pemkab Minut Tandatangani Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026

Minut1256 Dilihat

Global1news.com, MINUT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026, di Kantor DPRD Minut, Kamis (23/10/2025).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rimimpunu (VAR) didampingi Wakil Ketua I Edwin Nelwan dan Wakil Ketua II Chintya Erkles, dihadiri Bupati Minut Joune Ganda.

Ketua DPRD VAR menyampaikan, berdasarkan surat dari Bupati Minahasa Utara nomor 1842/BMU/XI/2025, tanggal 6 oktober 2025, perihal penyampaian rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD tahun anggaran 2026, ditindak lanjuti dengan dilaksanakannya rapat paripurna.

Berikut Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Minahasa Utara tahun anggaran 2026 :

– Pendapatan Rp. 1.021.749.290.117

– Belanja Rp. 1.023.749.290.117

– Pembiayaan Rp. 2.000.000.000

“Kami menyampaikan banyak terima kasih kepada Bupati Minahasa Utara, Wakil Bupati Minahasa Utara, Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas peran dan kerjasamanya sehingga pembahasan ini boleh selesai,” tutur VAR.

“Dari pembahasan tersebut dihasilkan kesepakatan, yang kemudian akan dituangkan dalam nota kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD,” kata VAR.

Bupati Joune Ganda dalam sambutannya mengungkapkan, penyusunan KUA dan PPAS 2026 dihadapkan pada tantangan serius, yakni penurunan signifikan pada pendapatan Transfer ke Daerah akibat efisiensi regulasi dari pemerintah pusat.

Untuk mengatasi hal ini, Pemkab Minut mengambil langkah strategis dengan fokus mengoptimalkan semua potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penandatanganan ini menjadi tonggak penting karena membuka peluang penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebelum Hari Ulang Tahun (HUT) Minahasa Utara pada 20 November 2025.

Bupati Joune Ganda mengatakan, Pemkab Minut mengambil langkah strategis dengan fokus mengoptimalkan semua potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendekatan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan.

Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mendorong peningkatan PAD dan aktif melakukan koordinasi serta kolaborasi dengan kementerian/lembaga guna mencari peluang alokasi anggaran bagi pembangunan infrastruktur dan potensi lainnya.

Pemkab Minut juga intensif menjalin kerja sama dengan investor. Salah satunya dengan menawarkan potensi kawasan ekonomi khusus (KEK) Likupang yang memiliki daya tarik besar di sektor pariwisata.

Kesepakatan KUA dan PPAS ini menjadi rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai acuan penyusunan RKA OPD sebelum ditetapkan menjadi APBD 2026, sehingga Bupati Joune Ganda berkomitmen untuk terus menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Forkopimda Minut, para anggota DPRD, para Kepala OPD, para Camat dan para Direktur.

(Ekin/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *