DP3A Minut Gelar Sosialisasi Penyusunan Profil Gender dan Anak Tahun 2026

Minut598 Dilihat

Global1news.com, MINUT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Minut menggelar Sosialisasi Penyusunan Profil Gender dan Anak Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun 2026, bertempat di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Minut, Selasa (28/07/2026).

Mewakili Bupati Minut Dr. Joune J.E Ganda SE, MAP, MM, M.Si, kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala DP3A Minut Frederik Tulengkey SH didampingi narasumber, Kepala Bidang Data dan Informasi Gender dan Anak DP3A Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Jimi J. Pinangkaan SE, M.SI dan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kab. Minut Raymon Engelbert Kodoati SE, M.Si.

Kepala DP3A Minut Frederik Tulengkey dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menginisiasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Dikatakan Tulengkey bahwa Sosialisasi Penyusunan Profil Gender dan Anak merupakan langkah strategis dalam menghadirkan data yang akurat, akuntabel, dan terpilah mengenai kondisi perempuan dan anak di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, akses terhadap layanan publik, partisipasi, hingga manfaat pembangunan.

“Penyusunan Profil Gender dan Anak merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya pada upaya mewujudkan kesetaraan gender, menghapus diskriminasi terhadap perempuan dan anak,” kata Tulengkey.

“Data yang berkualitas menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang adil, setara, dan inklusif, serta menjamin akses yang setara terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi,” ucapnya.

“Di Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, kesempatan menduduki jabatan tidak ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan oleh kemampuan, integritas dan profesionalisme, sebagai wujud komitmen dalam membangun pemerintahan yang inklusif, adil, dan berkeadilan gender,” lanjut Tulengkey.

“Banyaknya perempuan yang saat ini memegang posisi strategis merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara memberikan kesempatan yang setara bagi setiap orang untuk berkarya dan mengabdi,” ujar Tulengkey.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berharap sinergi seluruh perangkat daerah dan instansi terkait terus diperkuat dalam mewujudkan Satu Data Gender dan Anak yang berkualitas.

Panitia pelaksana kegiatan, Kabid data Gender DP3A Minut Tien Maksiri dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini mengacu pada:

– Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

– Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia

– Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Data Gender dan Anak

– Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Satu Data Gender dan Anak

– Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara tentang APBD Tahun Anggaran 2026

Kegiatan Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam penyelenggaraan statistik sektoral, mulai dari perencanaan, pengumpulan, pengolahan, analisis hingga pemanfaatan data gender dan anak.

Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh perangkat daerah terhadap pentingnya data statistik sebagai dasar penyusunan kebijakan yang berpihak kepada perempuan dan anak.

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, rumah sakit, puskesmas, dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Pelaksanaannya didukung melalui anggaran sebesar Rp12 juta yang bersumber dari DPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Minahasa Utara.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berharap sinergi seluruh perangkat daerah dan instansi terkait terus diperkuat dalam mewujudkan Satu Data Gender dan Anak yang berkualitas dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan perempuan serta anak di Kabupaten Minahasa Utara.

(Ekin)