Dorong Keterbukaan Informasi, Pemkab Minut Luncurkan Portal Digital Aksi Klabat

Minut811 Dilihat

Global1news.com, MINUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) terus mendorong transformasi digital melalui peluncuran portal Aksi Klabat (Akselerasi Transformasi Keterbukaan Layanan Akses Informasi Berbasis Teknologi) yang kini memasuki tahap uji coba, Jumat (23/10/2026).

Portal yang dikembangkan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosan) Minut ini dirancang sebagai pusat data dan informasi pelayanan publik satu pintu yang cepat, akurat, transparan, dan mudah diakses.

Kepala Dinas Kominfosan Minut, Styvi Sem Watupongoh, menjelaskan bahwa portal tersebut menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi penyelenggaraan pemerintahan yang lebih praktis.

“Portal ini memberikan kemudahan untuk mendapatkan informasi yang transparan dan mudah diakses. Pada tahap awal uji coba ini, data dari tujuh Organisasi Perangkat Daerah sudah terintegrasi,” ujar Styvi.

Melalui http://aksiklabat.minut.go.id, masyarakat dapat memantau program pembangunan, kebijakan strategis, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan dari masing-masing instansi tanpa harus mendatangi kantor dinas.

Aksi Klabat memiliki sejumlah fungsi strategis, yakni sebagai pusat informasi satu pintu, mendukung transparansi sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik, memperkuat e-Government, menjadi rujukan resmi untuk menangkal hoaks, serta ruang partisipasi masyarakat melalui fitur pengaduan dan aspirasi real-time.

Untuk memperluas jangkauan, Dinas Kominfosan juga merencanakan integrasi portal dengan platform WhatsApp.

Saat ini masyarakat sudah dapat mengakses Aksi Klabat melalui http://aksiklabat.minut.go.id atau kode QR resmi.

Proses integrasi data dari seluruh SKPD masih terus berlangsung secara bertahap.

Dinas Kominfosan menargetkan portal ini beroperasi penuh pada akhir 2026, sejalan dengan upaya menghadirkan pelayanan publik yang modern, efisien, transparan, dan inklusif.

(Ekin)