Daftar Balon Hukum Tua, Rifandi Bandu Siap Membangun Desa dan Mensejahterakan Masyarakat Kema III

Minut693 Dilihat

Global1news.com, MINUT — Kontestasi Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) telah dimulai dengan tahapan pendaftaran sejak tanggal 8-18 September 2026, dan Pihut serentak akan dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2026.

Rifandi Bandu resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon (Balon) Hukum Tua Desa Kema III, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (18/09/2026).

Diantar istri tercinta dan keluarga bersama masyarakat pendukungnya, Rifandi Bandu mendaftarkan dirinya sebagai balon Hukum Tua Desa Kema III mengikuti kontestasi Pilhut Minut 2026.

Rifandi Bandu menyampaikan, keikutsertaannya dalam kontestasi Pilhut ini didorong oleh keinginan untuk memberikan diri dan bersama-sama masyarakat membangun desa agar semakin berkembang, sejahtera dan makmur.

“Ini merupakan panggilan bagi saya untuk membangun desa Kema III, secara khusus dalam meningkatkan produktivitas perikanan,” kata Rifandi Bandu.

“Sebagai desa pesisir di Kabupaten Minut, Kema III telah menjadi salah satu penopang kebutuhan perikanan, untuk itu, dibutuhkan langkah-langkah strategis untuk mana potensi-potensi yang ada, boleh dimaksimalkan,” lanjutnya.

“Motivasi saya adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat potensi perikanan yang kita punya ini,” ujar Rifandi Bandu.

(Ekin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *