Bupati Joune Ganda Tandatangani Kesepakatan Perjanjian Kerja Sama PSEL

Minut384 Dilihat

Global1news.com, MINUT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.

Bupati Minut DR. Joune J.E Ganda SE, MAP, MM, M.Si mempertegas hal itu dengan melaksanakan penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Manado Raya, yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, di Jakarta, Senin (13/04/2026).

Penandatanganan kerja sama ini melibatkan sejumlah pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Kota Manado, Pemerintah Kabupaten Minahasa, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Pemerintah Kota Tomohon, Pemerintah Kota Bitung, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, sebagai bentuk dukungan penuh dari pemerintah provinsi.Program PSEL merupakan langkah strategis pemerintah dalam menangani persoalan sampah perkotaan sekaligus menghasilkan energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

Melalui program ini, sampah tidak hanya dikelola, tetapi juga dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan.

Hal ini mengacu pada kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dimana tujuan utama pengembangan PSEL adalah mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), meningkatkan pemanfaatan sampah menjadi energi listrik, serta mendorong sistem pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.​

Dengan adanya proyek PSEL ini, diharapkan pengelolaan limbah di kawasan Manado Raya menjadi lebih terintegrasi, sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi dan manfaat lingkungan yang berkelanjutan bagi masyarakat luas.

(**/Ekin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *