Bupati Joune Ganda Hadiri Rapat Paripurna DPRD Minut Membahas Dua Agenda Ranperda

Minut360 Dilihat

Global1news.com, MINUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Vonny Rumimpunu didampingi Wakil Ketua I Edwin Nelwan dan Wakil Ketua II Chyntia Erkles, di ruang rapat DPRD Minut, Selasa (10/06/2025).

Bupati Minut Joune Ganda turut menghadiri rapat paripurna dengan dua agenda membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Agenda utama rapat paripurna kali ini meliputi pembicaraan tingkat I atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Rapat paripurna diawali dengan doa dan pembacaan laporan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Minut Jossy Kawengian.

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum dari masing-masing fraksi. Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindr, Fraksi Demokrat, serta Fraksi Tonsea.

Selain itu, turut dibahas pula perubahan atas Keputusan DPRD Minahasa Utara Nomor 7 Tahun 2025 mengenai penetapan kegiatan masa persidangan ketiga Tahun Sidang Pertama 2025, serta pembentukan Panitia Khusus.

Bupati Joune Ganda dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Minut yang telah bersinergi dalam pembahasan Ranperda tersebut.

Bupati Joune Ganda juga berharap proses legislasi terhadap kedua Ranperda strategis tersebut dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat Minahasa Utara pada umumnya.

“Ranperda bantuan hukum ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh keadilan,” ucap Bupati Joune Ganda.

“Diharapkan dengan adanya regulasi ini, pengelolaan cadangan pangan dapat dilakukan secara efektif, transparan, dan berkelanjutan, sehingga mampu menjawab tantangan kebutuhan pangan di daerah,” tutur Bupati Joune Ganda.

“Saya mengajak pimpinan DPRD dan seluruh anggota untuk memberikan masukan dan tanggapan yang konstruktif terhadap kedua Ranperda ini, agar kita dapat mewujudkan kepastian hukum dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat kita,” ujar Bupati Joune Ganda.

Rapat Paripurna DPRD dilanjutkan dengan penetapan panitia Ranpenda dan penandatangan naskah keputusan Dewan.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Forkopimda Kab. Minut, para Asisten Pemkab Minut, para Kapala OPD, para Camat, para Kabag, para Direktur dan seluruh anggota DPRD Minut.

(Ekin/Adve)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *