Bupati Joune Ganda Buka Suara Soal Bedah Rumah di Minut, Tanggung Jawab Ada di Balai

Minut934 Dilihat

Global1news.com, MINUT – Bupati Minahasa Utara (Minut) Dr. Joune J.E. Ganda akhirnya buka suara terkait lambatnya progres program Bedah Rumah (BSPS) di Minut.

Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Pendampingan Hukum antara Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I dengan Kejati Sulut, Rabu (08/10/2026) di Manado.

Dalam forum tersebut terungkap, tahun 2026 Balai menargetkan 10.800 unit BSPS di 15 kabupaten/kota se-Sulut, dengan total 14.000 unit termasuk program lain, nilai bantuan Rp 20 juta per rumah.

Khusus Minahasa Utara, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mengajukan 2.978 usulan.

Namun setelah diverifikasi Balai dan Kementerian PKP, yang lolos hanya 1.213 usulan, yang terbit SK 642 unit, dan yang selesai dikerjakan hingga kini baru 28 unit.

“Perlu saya tegaskan bahwa untuk pekerjaan bedah rumah yang dilaksanakan oleh balai, maka penanggung jawab sepenuhnya adalah balai,” ujar Bupati Joune Ganda.

“Tugas pemerintah kabupaten melalui Dinas Perkim hanya mengajukan usulan. Setelah usulan diajukan melalui aplikasi, verifikasi dilakukan oleh balai sendiri. Tidak ada intervensi dari pemerintah kabupaten,” lanjutnya.

BBupati juga menyoroti perbedaan pola. Jika dulu anggaran bedah rumah turun langsung ke Dinas dan tanggung jawab penuh di Pemkab, kini anggaran dikelola langsung oleh Balai.

“Yang menentukan mana yang lolos, mana yang tidak, itu juga dari balai. Batasan kami hanya sampai mengusulkan,” kata Bupati.

Ia mengaku geregetan ketika wilayah kepulauan seperti Sitaro disinggung dalam rapat. Pasalnya, ongkos angkut material ke kepulauan jauh lebih mahal, sementara bantuan tetap Rp 20 juta.

Selain itu, syarat administrasi yang berubah-ubah turut menjadi kendala. Dari awalnya harus hak milik, kini boleh dengan alas hak lain, namun tetap sulit dipenuhi warga dalam waktu singkat.

Dengan progres baru sekitar 5 persen dari SK yang terbi, Bupati Joune Ganda meminta agar tidak ada kesan Pemkab Minut tidak mendukung program pusat.

Sementara itu, Kepala Balai Perumahan Sulawesi I mengakui keterbatasan personel karena membawahi tiga provinsi yakni Sulut, Maluku Utara, dan Gorontalo, diakuinya biaya suplai material ke wilayah kepulauan memang menjadi kajian pemerintah pusat untuk tahun depan.

(Ekin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *