Bupati Joune Ganda Lakukan Inspeksi Aset Kendaraan Dinas Milik Pemkab Minut

Minut619 Dilihat

Global1news.com, MINUT – Bupati Joune J.E Ganda SE, MAP, MM, M.Si, turun langsung untuk melakukan inspeksi terhadap aset kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut), bertempat di halaman Kantor Bupati, Senin (19/05/2025).

Bupati Joune Ganda menyampaikan, inspeksi ini bukan sekadar rutinitas melainkan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap aset daerah.

Bupati ingin memastikan jumlah kendaraan yang masih layak pakai, rusak, hingga yang diduga tidak lagi berada dalam penguasaan resmi.

Satu per satu kendaraan tidak luput dari pengecekan, bahkan Bupati Joune Ganda meminta agar mesin kendaraan dinyalakan untuk memastikan kelayakan operasional, bukan hanya kondisi bodi.

“Saya ingatkan, kendaraan dinas bukan untuk kepentingan pribadi. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak segan untuk membawa ke ranah hukum,” ucap Bupati Joune Ganda.

“Sudah ada yang berpindah tangan tanpa prosedur. Ini harus ditelusuri, dan kami akan cari tahu siapa yang bertanggung jawab,” lanjut Bupati.

Bupati Joune Ganda menekankan pentingnya distribusi kendaraan sesuai fungsi dan tugas pemegangnya, dan bila tidak sesuai maka kendaraan akan ditarik dan dialihkan kepada unit yang lebih membutuhkan.

“Pemanfaatannya harus tepat sasaran. Kalau penggunaannya tak sesuai asas manfaat, kita tarik,” ujar Bupati Joune Ganda.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minut Carla Anthoneta Sigarlaki SSTP M.Si menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen kepala daerah untuk menertibkan barang milik pemerintah.

“Kami sedang mencocokkan data di lapangan dengan data resmi BKAD, dimana kendaraan yang rusak dan layak pakai akan kami laporkan segera setelah proses pendataan rampung,” kata Carla Sigarlaki.

Diungkapkan Carla Sigarlaki bahwa Pemkab Minut telah bekerjasama dengan jaksa pengacara negara dari Kejari Minut untuk mengamankan aset-aset yang bermasalah, bahkan pada tahun 2024 lalu, sudah diterbitkan Surat Kuasa Khusus (SKK) terhadap 65 unit kendaraan dinas.

Lebih lanjut Carla Sigarlaki mengatakan, secara keseluruhan Pemkab Minut memiliki 1.146 unit kendaraan dinas, dengan rincian 805 unit roda dua, 72 unit roda tiga, dan 269 unit roda empat.

“Semua kendaraan sedang kami identifikasi: mana yang masih digunakan untuk kepentingan dinas, mana yang dipinjamkan, dan mana yang rusak. Ini penting untuk tertib administrasi,” tuturnya.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk meningkatkan pengelolaan aset daerah yang baik dan transparan, serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan aset daerah secara efektif dan efisien.

(Ekin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *