Diskominfosan Minut Luncurkan AKSI KLABAT, Percepat Transformasi Keterbukaan Informasi Berbasis Digital

Minut914 Dilihat

Global1news.com, MINUT – Transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan terus didorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut), khususnya dalam memperluas keterbukaan informasi dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik.

Komitmen tersebut diwujudkan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Styvi Sem Watupongoh, melalui inovasi AKSI KLABAT.

Inovasi ini resmi diluncurkan Bupati Minahasa Utara Dr. Joune Ganda, di Atrium Kantor Bupati Minut, Senin (2/11/2026), sebagai salah satu dari delapan inovasi daerah dalam kegiatan Sosialisasi Pengembangan Kompetensi bagi ASN.

AKSI KLABAT menjadi bagian dari delapan proyek perubahan yang diperkenalkan, yakni SIPERINTIS MINUT, SIKLABAT, Dewi Minut Memikat, SIGAP BANGUN MINUT, AKSI KLABAT, Dua Hasil Satu Lahan, SIFORSA MINUT dan KILAT DESA.

AKSI KLABAT berfokus pada percepatan transformasi keterbukaan layanan dan akses informasi berbasis teknologi melalui pengembangan satu portal data dan informasi pelayanan publik.

Kehadirannya diharapkan menjadi sarana yang memudahkan masyarakat mendapatkan informasi pemerintahan secara transparan, terkini, terintegrasi, dan mudah diakses.

Melalui AKSI KLABAT, Diskominfosan Minut mendorong terwujudnya sistem penyebarluasan informasi pemerintahan yang lebih efektif dengan memanfaatkan teknologi digital.

Masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh informasi terkait program, kebijakan, maupun pelayanan pemerintah daerah.

Sebagai perangkat daerah yang membidangi komunikasi, informatika, statistik dan persandian, Diskominfosan Minut memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital.

Karena itu, AKSI KLABAT menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi komunikasi publik sekaligus meningkatkan kemudahan akses informasi.

Kepala Diskominfosan Minut, Styvi Sem Watupongoh, melalui inovasi ini menghadirkan pendekatan baru dalam pengelolaan dan penyajian informasi publik.

Pengembangan portal informasi ini diarahkan agar berbagai informasi pemerintahan dapat dihimpun dan disajikan melalui satu akses yang lebih praktis dan mudah dijangkau masyarakat.

Peluncuran AKSI KLABAT juga sejalan dengan upaya Pemkab Minut dalam membangun birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas.

Bupati Joune Ganda dalam arahannya menegaskan setiap inovasi perangkat daerah harus benar-benar dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata, bukan hanya menjadi persyaratan administratif PKN.

“Saya berharap inovasi yang dihasilkan ini bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan sebagai peserta PKN. Inovasi ini harus menjadi sebuah legacy, harus dilaksanakan dan terus dikembangkan. Karena itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap seluruh program inovasi yang sudah ada, termasuk inovasi dari peserta sebelumnya,” ujar Bupati Joune Ganda.

Bupati juga mengingatkan perangkat daerah agar tidak terpaku pada pola kerja lama. Inovasi harus terus dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan zaman, termasuk memberikan kemudahan bagi dunia usaha dan investor yang membutuhkan informasi terkait potensi dan peluang investasi di Minahasa Utara.

Dengan AKSI KLABAT, Diskominfosan Minut diharapkan dapat memperkuat peran pemerintah sebagai penyedia informasi publik yang terbuka dan responsif, sekaligus mendorong terbangunnya komunikasi dua arah yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat.

Melalui inovasi ini, Diskominfosan Minut menegaskan bahwa AKSI KLABAT bukan sekadar peluncuran inovasi, melainkan langkah penguatan layanan informasi publik berbasis teknologi yang akan terus dikembangkan sebagai bagian dari peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Minahasa Utara.

(Ekin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *